(Oleh: Hanifa Dina Zain, Staf Divisi Humas dan Media IESC FE UII)
Kebanyakan yang kita dengar jika
ada pembicaraan mengenai ekonomi Islam kalau bukan tentang perbankan ya tentang
bisnis. Namun, dunia sekarang telah
membuka mata secara lebar dan meyakini bahwa sektor pariwisata adalah salah
satu jantung kemajuan ekonomi suatu negara selain kemajuan bisnis dan perbankan.
Pariwisata tentu sangatlah penting dalam ekonomi sebuah negara karena
keberadaannya menambah lahan bisnis bagi masyarakat disekitar tempat
pariwisata. Bisnis inipun menjadi semakin bermacam-macam sesuai dengan
kebutuhan tempat pariwisata pada umumnya, seperti cenderamata, penginapan,
tempat makan dan transportasi. Seperti yang kita tahu bahwa Islam
mengatur kehidupan seorang muslim disetiap aktivitasnya, aktivitas harian,
bulanan maupun tahunan, jadi sektor pariwisata juga telah diatur
batasan-batasannya oleh Islam. Hal itu disebabkan pariwisata sangat
berpengaruh pada kehidupan ekonomi seorang muslim, seperti berpengaruhnya
terhadap ekonomi global ataupun ekonomi islam.
Dalam kamus besar bahasa
Indonesia, pariwisata berarti yang berhubungan dengan perjalanan untuk
rekreasi; pelancongan; turisme. (Kamus Bahasa Indonesia Online, n.d). Arti Pariwisata
menurut UU No. 9 Tahun 1990 adalah segala seuatu yang berhubungan dengan wisata
termasuk pengusahaan, daya tarik dan atraksi wisata serta usaha-usaha yang
berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata. Sedangkan arti wisata menurut
Islam memiliki beberapa pengertian, seperti wisata yang dikaitkan dengan
ibadah, wisata yang dikaitkan dengan ilmu pengetahuan, wisata untuk mengingat
keagungan Allah, dan wisata untuk berdakwah. Menurut beberapa pengertian
diatas, pariwisata berarti perjalanan dari suatu tempat ke tempat tertentu
dengan tujuan tertentu. Apapun tujuan dari perjalanan itu, maka tetap dapat
disebut wisata atau pariwisata.
Pariwisata adalah sektor yang sangat vital dalam pertumbuhan ekonomi sebuah negara karena perubahan-perubahan yang terjadi akibat pariwisata. Perubahan-perubahan itu dapat bernilai positif maupun negatif bagi sebuah negara secara keseluruhan. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, Dr. Mari Elka Pangestu dan Menteri Perdagangan Internasional dan Menteri Asia-Pacific Gateway Kanada, Ed Fast, sepakat bahwa peningkatan perdagangan sangat diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi, terciptanya lapangan kerja dan penurunan angka kemiskinan. (Relevansi WTO dalam Menghadapi Tantangan Perdagangan Internasional: Kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia Ke Ottawa, Kanada, 25 Maret 2013). Selain itu pariwisata yang maju juga menambah devisa negara, meningkatnya pendapatan daerah, dan berkembangnya transportasi di daerah tersebut. Ini adalah contoh dari dampak positif yang diberikan sektor pariwisata kepada negara. Namun, selain dampak-dampak positif tersebut tetap ada dampak negatif yang dihasilkan kemajuan pariwisata. Irianto menyebutkan bahwa pariwisata yang berkembang di daerah Gili Trawangan, berdampak negatif khususnya terhadap budaya masyarakat sekitar dengan mulai terpengaruhnya masyarakat sekitar untuk mengikuti budaya para pengunjung tempat pariwisata yang terkadang tidak sesuai dengan adat dan budaya bangsa. (Irianto, 2011). Dampak negatif tersebut adalah dampak dari sektor sosial, sedang dampak dari sektor ekonominya. Menurut sebuah artikel tentang dampak pariwisata di Bali, seperti terciptanya kesenjangan sosial antara masyarakat ekonomi atas dan bawah, berkurangnya lapangan pekerjaan diluar sektor pariwisata, terjadinya persaingan usaha yang terkadang kurang sehat, turunnya nilai tukar rupiah. (Bayu, 2010). Keberadaan pariwisata yang tidak selalu menguntungkan tersebut harus menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah ketika akan mengembangkan sektor pariwisata di negara.
Mayoritas penduduk Indonesia yang
muslim membuat Indonesia juga disebut negara Islam walaupun tanpa pemerintahan
dan hukum Islam. Hal tersebut membuat Indonesia masuk ke dalam sebuah
organisasi antar Negara-negara Islam atau Organization of Islamic Countries
yang disingkat OIC. Organisasi ini menambah kerjasama antar negara-negara Islam
dalam mengembangkan sektor ekonomi, sosial, agama dan budaya. Pemerintahan
Indonesia tidak hanya memerintah orang-orang Islam saja, namun banyak juga
warga Indonesia non-muslim yang terdiri dari 5 pengikut agama lain selain agama
Islam. Kepentingan setiap warga negara harus menjadi perhatian pemerintah.
Walaupun muslim memang memiliki hak lebih dibandingkan yang lain karena ia
adalah warga mayoritas dalam masyarakat, namun ia tidak boleh bertindak
sewenang-wenang untuk kepentingan pribadinya saja. Islam sendiri adalah agama
yang damai, perdamaian ini harus diciptakan antar muslim maupun non-muslim.
Rasa toleransi haruslah ditanamkan kepada setiap warga negara, dimana toleransi
tersebut tetap terbatas. Toleransi masalah agama tidak memberikan pengertian
bahwa semua agama itu benar, namun toleransi itu memberikan hak untuk memilih
mana yang dianggap benar dan tidak. Dalam pariwisata, Islam menggaris bawahi
niat atau tujuan sebagai pembeda boleh dan tidaknya pariwisata tersebut. Niat
atau tujuan yang amar ma’ruf nahi munkar dalam perjalanan pariwisata
menjadikan berlakunya keringanan-keringanan yang diberikan Allah SWT kepada
musafir. Menurut Muhammad Hambali (2008), tujuan dari ekonomi Islam adalah
tujuan pengembangan, berproduksi dan menambah pemasukan negara, syari’ terkait
dengan kebebasan pemutaran harta, keadilan dalam perputaran harta. Dan tujuan
utamanya adalah kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dari tujuan diatas, maka
perkembangan pariwisata dalam Islam haruslah sesuai dan sejalan dengan syariat
Islam yang dapat membuat semua golongan manusia tidak peduli kaya atau miskin
menjadi sejahtera bukan hanya di dunia namun juga di akhirat.
Referensi
Bayu, M. (2010). Pariwisata
di Bali dan Global. Retrieved 2013, from
http://madebayu.blogspot.com/2010/02/dampak-baik-dan-buruk-dari-pariwisata.html
Hambali, M. (2008). TUJUAN
EKONOMI ISLAM. Retrieved 2013, from DIALEKTIKA:
http://marx83.wordpress.com/2008/11/30/tujuan-ekonomi-islam-2/
Irianto. (2011). Dampak
Pariwisata Terhadap Kehidupan Sosial dan Ekonomi Masyarakat di Gili
Trawanagan, Kecamatan Pemenangm Kabupaten Lombok Utara . Jurnal Bisnis dan
Kewirausahaan , 1.
Kamus Bahasa Indonesia
Online. (n.d). Retrieved 2013, from http://kamusbahasaindonesia.org/pariwisata/mirip
Relevansi WTO dalam
Menghadapi Tantangan Perdagangan Internasional: Kunjungan Menteri Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif Indonesia Ke Ottawa, Kanada, 25 Maret 2013. (2013, March).
Retrieved May 3, 2013, from Embassy of Indonesia in Canada:
http://www.indonesia-ottawa.org/2013/03/relevansi-wto-dalam-menghadapi-tantangan-perdagangan-internasional-kunjungan-menteri-pariwisata-dan-ekonomi-kreatif-indonesia-ke-ottawa-kanada-25-maret-2013/
sedikit koment.... jadi pariwisaata sekarang ini harus sesuai syariat ISLAM maksudnya... jika yang dimaksudkan demikian maka devisa negara akan berkurang walaupun tidak signifikan.. karena indonesia bukan negara islam,so.. praktek tersebut sulit dijalankan
BalasHapusyupz, pariwisata haruslah sesuai dengan konsep islam.. devisa negara tidak akan terkurangi kalaulah semua prinsip-prinsip islam dilaksanakan secara kaffah.. islam mengatur semua untuk mencapai keadilan bagi semua,,
BalasHapusAgen bandarq
BalasHapusAgen bandarq
Agen bandarq
Agen bandarq
Agen bandarq
Agen bandarq