Sabtu, 24 Januari 2015

Sekelumit Cerita Reksa Dana dalam SGD

Oleh : Atika Widya Utami, Anggota IESC

Enam belas Januari lalu, bertepatan pada Jumat malam, lagi dan lagi kami bertemu untuk melaksanakan SGD yang kesekian kalinya, jika anda bertanya yang keberapa, emm.... mungkin saya harus memutar otak untuk mengingatnya, saking nikmatnya mengikuti SGD jadi tak sempat deh menghitung tuh angka.
Apa sih SGD? SGD merupakan singkatan dari Small Group Discussion yang biasa rutin dilaksanakan setiap minggunya. Bagi kalian yang masih bingung tentang apa itu SGD, akan saya jelaskan secara singkat disini. SGD tediri dari 5-10 orang dengan 1 orang mentor, tentunya SGD ini bukan tanpa arahan, kami di bawah naungan KSEI (Kelompok Studi Ekonomi Islam) dari Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia yaitu IESC (Islamic Economic Study Club). Ah, terlalu panjang rasanya jika harus dijelaskan, intinya disini kami mempelajari, mengkaji dan memperjuangkan ekonomi Islam. Kami menyebut diri kami sebagai pejuang Ekonom Robbani, In sya Allah.
SGD kami malam ini membahas mengenai Reksa Dana Syariah, kebetulan akulah yang menyiapkan materi dan mempresentasikannya. Jujur kacang ijo, aku bingung banget dengan materi ini, berasa masih meraba- raba, tapi sudah harus mempresentasikan. Jreng... jreng... alhasil aku bingung +_+
            Tapi Aku ingat mentor kami di SGD ini pernah bilang “Kalau tidak paham itu wajar, makanya kita belajar, kita SGD, kita diskusi. Presentasi materi adalah salah satu cara untuk kita belajar dan memahami materi tersebut, toh nanti jika ada yang salah kita perbaiki bersama”
Berdiskusi bersama teman-teman kebingungan itu sediki terkurangi, hasil diskusi kami akan coba saya penjelasan sederhana. dapat digambarkan seperti di bawah ini:



                                    



Dapat dipahami dari gambar, jika investor ingin berinvestasi di reksadana, maka dia dapat memberikan atau biasa dengan istilah menguasakan hartanya kepada MI (Manajer Investasi) untuk mengelola hartanya, dan kemudian MI itulah yang memasukkan atau merubahnya menjadi protofolio efek, MI juga yang mengatur semuanya, maka si investor nantinya akan mendapatkan imbal hasil dari investasi yang telah ditanamkannya. Tak lupa pula si investorpun harus membayar fee kepada MI atas jasanya.
Trus kenapa sih harus repot - repot Reksadana Syariah, kayaknya semua reksadana sama deh. Eitss... jangan salah, kalau belum tahu bedanya nih aku kasih tahu dari hasil diskusi kemarin. Kalian bisa liat di tabel berikut ini:












Nah itu bedanya, bakal lebih aman dan insyaAllah tetap bisa lebih percaya dengan Reksa Dana Sayariah tinimbang dengan yang non syariah to.
Kalau mau tahu lagi tentang Reksa Dana Syariah nih aku kasih gimana mekanisme dari Reksadana Syariah itu sendiri:
1.      Antara pemodal dengan Manajer Investasi dilakukan dengan sistem wakalah
2. Antara Manajer Investasi dan pengguna investasi dilakukan dengan  sistem mudharabah.
3.     Dalam melakukan transaksi Reksa Dana Syariah tidak boleh melakukan tindakan  spekulasi.
4. Untuk membahas persoalan yang ada pada hendaknya dibentuk Dewan  Pengawas Syariah yang ditunjuk MUI.

Piye? Wis ngerti sithik to gambaran seko Reksa Dana Syariah. Kalau kalian ingin menginvestasikan sebagian dari harta yang kalian miliki, bolehlah ke Reksa Dana Syariah, jangan ngaku orang ekonom kalau belum pernah nyoba berinvestasi, hehehe... :D
Well, mungkin ini yang bisa aku share ke kalian, jangan pernah berhenti menuntut ilmu, sekarang mungkin nggak akan terasa dampaknya, tapi siapa tahu dengan 5 atau 10 tahun lagi? Gak ada ruginya kok menuntut ilmu itu. (­^_^)



0 komentar:

Posting Komentar