Oleh : Atika Widya Utami, Anggota IESC
Enam belas Januari lalu, bertepatan pada
Jumat malam, lagi dan lagi kami bertemu untuk melaksanakan SGD yang kesekian
kalinya, jika anda bertanya yang keberapa, emm....
mungkin saya harus memutar otak untuk mengingatnya, saking nikmatnya mengikuti
SGD jadi tak sempat deh menghitung tuh angka.
Apa
sih SGD? SGD merupakan singkatan dari Small
Group Discussion yang biasa rutin dilaksanakan setiap minggunya. Bagi
kalian yang masih bingung tentang apa itu SGD, akan saya jelaskan secara
singkat disini. SGD tediri dari 5-10 orang dengan 1 orang mentor, tentunya SGD
ini bukan tanpa arahan, kami di bawah naungan KSEI (Kelompok Studi Ekonomi
Islam) dari Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia yaitu IESC (Islamic Economic Study Club). Ah, terlalu panjang rasanya jika harus
dijelaskan, intinya disini kami mempelajari, mengkaji dan memperjuangkan
ekonomi Islam. Kami menyebut diri kami sebagai pejuang Ekonom Robbani, In sya Allah.
SGD
kami malam ini membahas mengenai Reksa Dana Syariah, kebetulan akulah yang
menyiapkan materi dan mempresentasikannya. Jujur
kacang ijo, aku bingung banget dengan materi ini, berasa masih meraba-
raba, tapi sudah harus mempresentasikan. Jreng...
jreng... alhasil aku
bingung +_+
Tapi Aku
ingat mentor kami di SGD ini pernah bilang “Kalau
tidak paham itu wajar, makanya kita belajar, kita SGD, kita diskusi. Presentasi
materi adalah salah satu cara untuk kita belajar dan memahami materi tersebut,
toh nanti jika ada yang salah kita perbaiki bersama”
Berdiskusi bersama teman-teman kebingungan itu sediki
terkurangi, hasil diskusi kami akan coba saya penjelasan
sederhana. dapat digambarkan seperti di bawah ini:
Dapat dipahami dari gambar, jika
investor ingin berinvestasi di reksadana, maka dia dapat memberikan atau
biasa dengan istilah menguasakan hartanya kepada MI (Manajer Investasi) untuk
mengelola hartanya, dan kemudian MI itulah yang memasukkan atau merubahnya menjadi
protofolio efek, MI juga yang mengatur semuanya, maka si investor nantinya akan
mendapatkan imbal hasil dari investasi yang telah ditanamkannya. Tak lupa pula
si investorpun harus membayar fee kepada
MI atas jasanya.
Trus kenapa sih harus repot - repot Reksadana Syariah, kayaknya
semua reksadana sama deh. Eitss... jangan salah, kalau belum tahu
bedanya nih aku kasih tahu dari hasil diskusi kemarin. Kalian bisa liat di tabel
berikut ini:
Nah itu bedanya, bakal lebih aman dan insyaAllah tetap bisa lebih percaya dengan Reksa Dana Sayariah tinimbang dengan yang non syariah to.
Kalau
mau tahu lagi tentang Reksa Dana Syariah nih aku kasih gimana mekanisme dari
Reksadana Syariah itu sendiri:
1. Antara pemodal dengan Manajer Investasi dilakukan dengan sistem wakalah
2. Antara Manajer Investasi dan pengguna investasi dilakukan dengan sistem mudharabah.
3. Dalam melakukan transaksi Reksa Dana Syariah tidak boleh melakukan tindakan spekulasi.
4. Untuk membahas persoalan yang ada pada hendaknya dibentuk Dewan Pengawas
Syariah yang ditunjuk MUI.
Piye? Wis ngerti sithik
to gambaran seko Reksa Dana Syariah. Kalau kalian ingin menginvestasikan
sebagian dari harta yang kalian miliki, bolehlah ke Reksa Dana Syariah, jangan
ngaku orang ekonom kalau belum pernah nyoba berinvestasi, hehehe... :D
Well,
mungkin ini yang bisa aku share ke kalian, jangan pernah berhenti menuntut
ilmu, sekarang mungkin nggak akan terasa dampaknya, tapi siapa tahu dengan 5
atau 10 tahun lagi? Gak ada ruginya
kok menuntut ilmu itu. (^_^)