Sabtu, 24 Januari 2015

Sekelumit Cerita Reksa Dana dalam SGD

Oleh : Atika Widya Utami, Anggota IESC

Enam belas Januari lalu, bertepatan pada Jumat malam, lagi dan lagi kami bertemu untuk melaksanakan SGD yang kesekian kalinya, jika anda bertanya yang keberapa, emm.... mungkin saya harus memutar otak untuk mengingatnya, saking nikmatnya mengikuti SGD jadi tak sempat deh menghitung tuh angka.
Apa sih SGD? SGD merupakan singkatan dari Small Group Discussion yang biasa rutin dilaksanakan setiap minggunya. Bagi kalian yang masih bingung tentang apa itu SGD, akan saya jelaskan secara singkat disini. SGD tediri dari 5-10 orang dengan 1 orang mentor, tentunya SGD ini bukan tanpa arahan, kami di bawah naungan KSEI (Kelompok Studi Ekonomi Islam) dari Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia yaitu IESC (Islamic Economic Study Club). Ah, terlalu panjang rasanya jika harus dijelaskan, intinya disini kami mempelajari, mengkaji dan memperjuangkan ekonomi Islam. Kami menyebut diri kami sebagai pejuang Ekonom Robbani, In sya Allah.
SGD kami malam ini membahas mengenai Reksa Dana Syariah, kebetulan akulah yang menyiapkan materi dan mempresentasikannya. Jujur kacang ijo, aku bingung banget dengan materi ini, berasa masih meraba- raba, tapi sudah harus mempresentasikan. Jreng... jreng... alhasil aku bingung +_+
            Tapi Aku ingat mentor kami di SGD ini pernah bilang “Kalau tidak paham itu wajar, makanya kita belajar, kita SGD, kita diskusi. Presentasi materi adalah salah satu cara untuk kita belajar dan memahami materi tersebut, toh nanti jika ada yang salah kita perbaiki bersama”
Berdiskusi bersama teman-teman kebingungan itu sediki terkurangi, hasil diskusi kami akan coba saya penjelasan sederhana. dapat digambarkan seperti di bawah ini:



                                    



Dapat dipahami dari gambar, jika investor ingin berinvestasi di reksadana, maka dia dapat memberikan atau biasa dengan istilah menguasakan hartanya kepada MI (Manajer Investasi) untuk mengelola hartanya, dan kemudian MI itulah yang memasukkan atau merubahnya menjadi protofolio efek, MI juga yang mengatur semuanya, maka si investor nantinya akan mendapatkan imbal hasil dari investasi yang telah ditanamkannya. Tak lupa pula si investorpun harus membayar fee kepada MI atas jasanya.
Trus kenapa sih harus repot - repot Reksadana Syariah, kayaknya semua reksadana sama deh. Eitss... jangan salah, kalau belum tahu bedanya nih aku kasih tahu dari hasil diskusi kemarin. Kalian bisa liat di tabel berikut ini:












Nah itu bedanya, bakal lebih aman dan insyaAllah tetap bisa lebih percaya dengan Reksa Dana Sayariah tinimbang dengan yang non syariah to.
Kalau mau tahu lagi tentang Reksa Dana Syariah nih aku kasih gimana mekanisme dari Reksadana Syariah itu sendiri:
1.      Antara pemodal dengan Manajer Investasi dilakukan dengan sistem wakalah
2. Antara Manajer Investasi dan pengguna investasi dilakukan dengan  sistem mudharabah.
3.     Dalam melakukan transaksi Reksa Dana Syariah tidak boleh melakukan tindakan  spekulasi.
4. Untuk membahas persoalan yang ada pada hendaknya dibentuk Dewan  Pengawas Syariah yang ditunjuk MUI.

Piye? Wis ngerti sithik to gambaran seko Reksa Dana Syariah. Kalau kalian ingin menginvestasikan sebagian dari harta yang kalian miliki, bolehlah ke Reksa Dana Syariah, jangan ngaku orang ekonom kalau belum pernah nyoba berinvestasi, hehehe... :D
Well, mungkin ini yang bisa aku share ke kalian, jangan pernah berhenti menuntut ilmu, sekarang mungkin nggak akan terasa dampaknya, tapi siapa tahu dengan 5 atau 10 tahun lagi? Gak ada ruginya kok menuntut ilmu itu. (­^_^)



Rabu, 21 Januari 2015

Ekonomi Islam Jalan Menuju Kejayaan Islam

Oleh : Muhilal Ashar, Staff PPWI

Ekonomi islam mempunyai konsep yang sangat berbeda dengan sistem ekonomi yang banyak kita terapkan pada abad 21 ini yaitu ekonomi konvensional. Ekonomi konvensional adalah ekonomi yang berasal dari studi tentang perilaku orang dan masyarakat dalam memilih cara menggunakan sumberdaya yang langka dan memiliki beberapa alternatif penggunaan dalam rangka untuk memproduksi berbagai komoditi baik untuk saat ini maupun dimasa depan kepada individu dan kelompok yang ada dalam masyarakat, sedangkan ekonomi islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.

Berdasarkan perbedaan anatara ekonomi islam dan ekonomi konvensional, kita bisa menyadari bahwa ekonomi islam adalah sebuah sistem yang diturunkan oleh Allah sebagai solusi dalam sistem perekonomian. Ekonomi islam mempunyai dasar-dasar pemikiran yang hebat dan tidak akan pernah berubah sedikitpun. Dasar yang telah disahkan ibarat sebuah visi yang menjadi “Goals” dalam sebuah sistem dan dilakukan dengan misi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, Islam mengajarkan kepada kita untuk menerapkan sistem ekonomi islam dalam berbagai aspek kehidupan.

Pada saat ini hampir semua negara telah menerapkan sistem ekonomi kapitalisme karena mereka beranggapan ekonomi kapitalisme lebih mudah dan efisien dalam berbagai hal. Sistem ini memang bagus karena dianggap lebih mudah tetapi banyak sekali hal-hal negatif yang haram hukumnya terutama bagi umat Islam, seperti penerapan riba dalam bank konvensional saat ini. Hal-hal yang mudah memang membawa dampak negatif yang tidak sedikit untuk dirasakan oleh manusia di zaman sekarang. Berbeda dengan penerapan sistem ekonomi islam. Ekonomi islam membuat sistem ekonomi yang dalam segala aspek harus mengukur dampak yang ditimbulkan karena sistem yang memberikan dampak negatif bagi orang lain adalah haram hukumnya.

Dalam pengetian lain juga mengatakan bahwa ekonomi islam mempunyai kebutuhan yang terbatas dengan sumberdaya yang terbatas dan yang tidak terbatas bukan kebutuhan itu sendiri tetapi keinginan manusia. Sedangkan ekonomi konvensional menyatakan bahwa ekonomi sebagai ilmu yang mempelajari kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan sumberdaya yang terbatas. Inilah yang menjadikan perbedaan yang mendasar antara ekonomi islam dan konvensional.

Masalahnya adalah kita sebenarnya telah dengan gamblang mengerti bahwa ekonomi islam banyak keuntungan dari berbagai aspek, tetapi dalam abad ini kita telah kalak telak dengan ekonomi konvensional yang sejatinya dibuat oleh bangsa Yahudi. Melalui ekonomi islam ini juga Islam telah berjaya lebih dari 8 abad dan meninggalkan begitu banyak pengetahuan yang banyak digunakan sebagai dasar dari ekonomi konvensional itu sendiri. Kita bisa berfikir untuk memulai berubah dan koreksi sistem kita saat ini yang sejatinya telah banyak melenceng dari ajaran Islam.

Kesimpulannya adalah ekonomi islam seharusnya dijadikan dasar dari sistem
ekonomi, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam karena dari berbagai aspek dan segi ekonomi islam didasarkan atas keadilan dari kedua belah pihak dan yang lebih penting berasal dari Al-Qu’ran dan As-sunah. Dengan mengembalikan kekuatan sistem ekonomi islam, saya yakin ini bisa menjadi langkah awal kembalinya kejayaan Islam di abad 21 ini setelah begitu lama terpuruk dan terombang ambing dalam perkembangan dunia yang sangat melenceng dari ajaran Islam.

Referensi        : Heri sudarsono

Senin, 19 Januari 2015

Meningkatkan Tingkat Produktivitas Hewan dengan Cara Mengebiri yang Menyalahi Aturan Islam


Oleh Reinaldi Arman (Staf PPWI IESC)

Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang semakin maju, telah menciptakan berbagai solusi termasuk meningkatkan keuntungan (laba) dalam ekonomi. Salah satu kasus untuk meningkatkan laba perusahaan, di kawasan Eropa dalam menjadikan produktivitas hewan ternak selain dengan disuntikkan vaksin makanan vitamin, adalah dengan cara mengebiri. Salah satu kasus terdapat pada sapi potong. Pengebirian sendiri dilakukan dengan mematikan sel kelamin sapi jantan dan betina. Cara yang dilakukan pun dapat dilakukan dengan cara mengikat, mengoprasi, atau memasukkan bahan kimia dalam organ kelaminnya.

Mengebiri sapi potong dimaksudkan agar sapi kehilangan hasrat birahinya dan tidak banyak bergerak. Dengan demikian, konsentrasi energi metabolisme tubuh hanya untuk pertumbuhan dan penimbunan saja. Proses ini dilakukan tanpa menggunakan bius. Dimulai memotong dari betis, lalu menuju testis, dan proses itu dilakukan ketika hewan masih hidup. Hal itu tentu saja sangat kejam mengingat hal-hal yang tidak wajar dilakukan oleh makhluk hidup.

Islam sendiri dalam pandangan Al-Qur’an dan As-Sunnah melarang dan mengecam tindakan semacam ini. Dam Islam, pengebirian dapat memandulkan binatang karena tidak dapat lagi berkembang biak. Maka hukumnya adalah haram. Seperti hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Umar RA “Rasulullah SAW telah melarang mengebiri kuda dan binatang-binatang.” (HR. Ahmad) Dan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA “Bahwasanya Nabi Muhammad SAW telah melarang mengurung/menahan (binatang) yang bernyawa (dan membunuhnya sampai mati dengan panah atau yang semisalnya) dan melarang mengebiri binatang dengan larangan yang jelas.” (HR Al-Bazzar)

Dalam Al-Qur’an sendiri menjelaskan bahwa yang menundukkan alam adalah Allah. Manusia tidak sedikitpun mempunyai kemampuan kecuali berkat kemampuan yang dianugrahkan Allah –kepadanya. Al-Qur’an menjelaskan “Mahasuci Allah yang menjadikan (binatang) ini mudah bagi kami. Sedangkan kami sendiri tidak mempunyai kemampuan untuk itu...” (QS. As-Zukhruf, 13). Jangankan terhadap manusia dan binatang, bahkan mencabut dan menebang pepohonan pun terlarang, kecuali dalam keadaan terpaksa – itupun atas izin Allah SWT (dalam arti harus sejalan dengan tujuan-tujuan penciptaan dan demi kebaikan). Dalam Al-Qur’an diterangkan “Apa saja yang kamu tebang dari pohon (kurma) atau kamu biarkan tumbuh, berdiri di atas pokoknya, maka itu semua adalah atas izin Allah SWT.. “(QS. Al-Hasyr: 5). Sungguh telah diterangkan tentang hal ini melarang menganiaya bukan maya manusia, termasuk hewan dan tumbuhan. Hanya demi mengejar keuntungan melakukan sebuah doa dengan mengebiri hewan adalah cara yang diharamkan. Maka mari mulailah melakukan sesuatu sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah

Jumat, 09 Januari 2015

Drs. Arief Bachtiar, MSA, Ak, CA, SAS., Mengajak Mahasiswa FE UII Mengenal Ekonomi Islam




    
 Dalam rangka memperkenalkan Ekonomi Islam kepada masyarakat luas, Islamic Economic Study Club (IESC) Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (FE UII) menyelenggarakan kuliah umum bagi mahasiswa yang dilaksanakan di ruang lembaga Kampus FE UII, Sabtu 25 Oktober 2014 hadir sebagai pembicara dosen Fakultas Ekonomi UII,   Drs. Arief Bachtiar, MSA, Ak, CA, SAS.



Beliau menjelaskan bahwa Islam merupakan satu-satunya agama yang sempurna, yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia dan alam semesta. Termasuk di dalamnya kegiatan perekonomian manusia juga diatur dalam Islam dengan prinsip Ilahiyah. Di dalam Islam, tidak berlaku prinsip memperoleh keuntungan semaksimal mungkin melalui  pengorbanan yang minimal. Sebab hal ini akan berimplikasi pada tindakan eksploitasi yang akan merugikan pihak lain.

Di sisi lain, dalam ekonomi konvensional dijelaskan bahwa kebutuhan manusia tidak terbatas namun jumlah sumber dayanya terbatas. Lagi-lagi hal ini juga ditolak dalam ekonomi Islam, berdasarkan firman di dalam Al-Qur’an. “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Al Lauh Al Mahfuz).” (QS. Huud: 6).

          Jadi kebutuhan manusia itulah yang terbatas, contohnya manusia butuh makan tetapi ketika sudah merasa kenyang maka kebutuhan makan tersebut akan hilang. Dan sebenarnya keinginanlah yang tidak terbatas, maka harus dikendalikan. Sebab apabila keinginan tersebut tidak dikendalikan, maka semua sumber daya yang ada akan terasa kurang. Padahal sudah jelas bahwa seluruh makhluk yang ada di muka bumi telah dijamin rezekinya oleh Allah.


#KemenluIESC