Kamis, 07 Februari 2013

Perekonomian di Masa Khulafaturrasyidin

   Masa Kholifah Abu Bakar Ash-shiddiq
      (Oleh: Arief H. Prayoga, Divisi Kajian)



Setelah Rasulluah meninggal penggantinya adalah Abu Bakar Assidiq, nama lengkap beliau adalah Abdullah bin Usman bin Amir bin Mar bin Ka’ab bin Sa’ad bin Tamim bin Murrah bin Ka’ab bin Luay Al-taymi Al-Quraysi. Beliau bergelar assidiq ( dapat di percaya ) karena pada saat isra mi’raj beliau yang pertama kali membenarkan kejadian itu, dimana yang lain tidak percaya akan perjalanan rasullulah dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dan langsung ke sidratulmuntaha hanya satu malam.

    Sebelum menjadi khalifah Abu Bakar  tinggal di pinggiran kota Madinah yang benama Sikh yang dimana tempat Baitul Mal di bangun, setelah beliau pindah ke kota Madinah beliau menunjuk sebuah rumah untuk dijadikan Baitul Mall mungkin untuk mempermudah pendistribusian dana Baitul Mal. Pada zaman Abu Bakar sebagai khalifah, beliau menunjuk Abu Ubaid sebagai penanggung jawab Baitul Mal. Abu Ubaid sendiri adalah pengarang  kitab al-amwal yang masih dijadikan rujukan oleh para ekonom pada saat ini.
Abu Bakar sangat memperhatikan keakuratan perhitungan zakat sebagaimana yang ia katakan pada Anas ( seorang amil ) bahwa :
“ Jika seorang yang harus membayar satu unta beliau berumur setahun sedangkan dia tidak memilikinya dan ia menawarkan untuk memberikan seekor unta betina yang berumur dua tahun. Hal tersebut dapat diterima, Kolektor zakar akan mengembalikan 20 dirham atau dua kambing padannya ( sebagai kelebihan pembayarannya )”. ( Adiwarman A Karim (2001) ).
Abu bakar juga menginstruksikan kepada amil yang sama bahwa kekayaan dari orang yang berbeda tidak dapat digabungkan, atau kekayaan yang telah digabungkan tidak dapat dipisahkan. Hal ini ditakutkan akan terjadi kelebihan pembayaran atau kekurangan penerimaan zakat.


    Dalam pendistribusian zakat yang di kumpulkan di Baitul Mal Abu Bakar membuat sistem kesamarataan, yaitu memberikan jumlah harta yang sama kepada semua kerabat Rasullullah SAW  tanpa membeda bedakan antara kerabat yang sudah masuk islam terlebih dahulu ataupun yang masuk islam kemudian, antara budak dan orang yang merdeka juga antara pria dan wanita. Menurutnya dalam hal keutamaan beriman  kepada Allah sedangkan dalam masalah kebutuhan sehari-hari  prinsip kesamarataan lebih baik dari pada prinsip keutamaan.
Dengan di berlakukannya prinsip tersebut maka Baitul Mal pada zaman kekaklifahan Abu Bakar tidak pernah menumpuk dalam jangka waktu yang lama karena langsung didistribusikan kepada seluruh kaum Muslimin dan setelah beliau wafat harta Baitul Mal yang ditemukan hanya satu dirham. Dalam beberapa saat ketika pendapatan negara meningkat seluruh kaum Muslimin mendapat manfaat yang sama dan tidak seorang pun dibiarkan dalam keadaan miskin.

     Setelah  memimpin selama dua tahun tiga bulan sebelas hari beliaupun wafat di usianya yang sama dengan Rasull yaitu 63 tahun dan zenazah Abu Bakar di makamkan di samping makam Rasull. Sebelum beliau wafat beliau menemukan banyak kesulitan dalam mengumpulkan pendapatan negara  sehingga beliau menanyakan berapa upah dan gaji yang telah dia dapatkan. Ketika diberitahukan jumlah tunjangannya sebesar 8000 dirham, ia pun langsung menjual sebagian besar tanahnya dan hasil penjualan tanahnya untuk keperluan negara. Ia juga mengalihkan semua fasilitas yang ia dapatkan untuk khalifah selanjutnya dan pada saat diangkatnya Umar sebagai khalifah beliaupun berkata “ Wahai Abu Bakar, engkau telah membuat tugas penggantimu ini menjadi sangat sulit”.
Categories:

0 komentar:

Posting Komentar