Oleh : Ismail Shaleh Siregar (divisi kajian dan riset IESC FE UII)
Seminar regional kali ini diadakan atas kerjasama P3EI, Wakala
Nusantara Indonesia, JAWARA dan UII. Dimeriahkan dengan pembicara nasional
dalam bidang dinar dan dirham yakni, Ir.Zaim Saidi, MPA (Dirut WIN),
Abdurrahman Rachadi (Ketua JAWARA), M. Bekti Hendrianto (Dirut P3EI).
Pembicara pertama, Abdurrahman Rachadi langsung mengajak para
peserta yang sebagiannya adalah penduduk desa sekitar UII, dan mahasiswa serta
pengusaha untuk mengenal apa itu DnD. “DnD ialah sunnah Nabi” demikian
tuturnya. Beliau berpendapat uang kertas apapun namanya itu adalah riba.
“ketika sholat kita meniru Nabi, ketika berdoa kita meniru Nabi, ketika
berkehidupan sosial kita jadikan Nabi panutan, tapi kenapa dalam perdagangan
kita tidak meniru Nabi?” demikian pernyataan Abdurrahman Rachadi. Maksudnya
ialah kenapa kita tidak meniru mata uang yang Nabi pakai pada saat berdagang?
Epilog yang beliau sebagai penutup sesi pertama ialah bahwa sudah saatnya kita
tinggalkan riba dan sudah saatnya pula kita galakkan perdagangan.
Sesi kedua dilanjutkan oleh Ir.Zaim Saidi, beliau membuka dengan
sebuah pertanyaan, “pernah tidak para hadirin di ruangan ini diberitahu apa itu
rupiah? Atau mungkin barangkali kita sering mendengar seribu perak, lima ribu
perak. Kenapa disebut perak?” ternyata dari apa yang beliau sampaikan uang
rupiah pada awal mulanya ialah koin perak, bukan berbentuk kertas. DnD terbuat
dari perak dan emas oleh karrena itu jika kita menggunakan DnD sama aja kita
menggunakan mata uang rupiah zaman dulu yang masih berbentuk perak, dan seperti
kita ketahui bahwa rupiah pada zaman dulu memiliki nilai yang cukup kuat
dibanding sekarang. Pada zaman rasuk harga 1 ekor kambing sama dengan 1 dinar,
saat ini 1 dinar setara dengan Rp.2.500.000, inilah kelebihan DnD, tahan dari
inflasi.
Ir. Zaim Saidi berpandangan, DnD bukan untuk investasi karena DnD
juga bukan berorientasi ekonomi tetapi berorientasi politik, yakni untuk
menyatukan umat Islam dimulai dari mata uangnya. Jika ingin berinvestasi jangan
pernah gunakan DnD sebagai medianya, karena itu adalah salah satu bentuk
penimbunan emas yang diharamkan oleh Allah dan Rasulullah. Penerapan DnD adalah
untuk menegakkan syariat Islam.
Berdasarkan prediksi tahun 2013 ialah tahunnya DnD untuk berkembang
lebih luas secara baik, dan dinyatakan tahun 2013 adalah tahunnya DnD.
Sesi selanjutnya diisi oleh M. Bekti Hendrianto, ada beberapa
fungsi dinar, pertama sebagai alat pembayaran, hal ini seperti apa yang
dilakukan Rasulullah dan khulafa rasyidin. Yang kedua sebagai tabungan, perlu
dibedakan antara tabungan dengan investasi, tabungan yang dimaksud adalah hanya
untuk berjaga dari hal-hal yang tak terduga, dan sifat penyimpanannya tidak
boleh terlalu lama, sedangkan investasi sengaja memakai dinar untuk kepentingan
laba, ini adalah hal yang diharamkan. DnD berfungsi sebagai penjaga kekayaan,
selain fisiknya yang mudah dibawa dan praktis, ada banyak kelebihan intrinsik
yang terdapat pada DnD
Kesimpulan dari seminar ini ialah untuk menyebarluaskan syariat
Islam ini, untuk mempersatukan umat Islam ini, maka tidak ada jalan pintas
untuk mempercepat ini semua. Semua harus dimulai dari diri sendiri, just do it.
0 komentar:
Posting Komentar