Arkanul Islam
Dalam Ajaran islam ada 3 komponen pokok yaitu : Aqidah, Syariah dan
akhlak masing-masing dari ketiga komponen ini dibagi lagi. Rukun islam bagian
dari syariah yaitu ibadah (mahdhah). Arkanul Islam berasal dari kata bahasa
arab yang artinya dalam bahasa indonesia rukun-rukun islam. Umat islam haruslah
mengamalkan rukun islam karena rukun islam adalah ibadah yang wajib, boleh
dibilang pokok-pokok ibadah dalam agama islam adalah rukun islam.
Ekonomi islam dibangun atas dasar agama islam, karena ekonomi
islam bagian tak terpisahkan dari agama islam itu sendiri, ekonomi islam akan
mengikuti islam dalam berbagai aspeknya. Ekonomi Islam adalah ekonomi yang
bermuara kepada akidah Islam yang bersumber dari syariatnya. Dari sisi lain,
ekonomi Islam merupakan ekonomi yang bermuara kepada Al-Qur’an dan Hadis. Islam
sebagai agama Allah, mengatur kehidupan manusia baik kehidupan di dunia maupun
kehidupan di akhirat. Perekonomian adalah bagian dari kehidupan manusia, maka
tentulah hal ini ada dalam sumber yang mutlak yaitu Al-Qur’an dan Hadis yang
menjadi panduan dalam menjalani kehidupan. Kedudukan sumber yang mutlak ini
menjadikan Islam sebagai agama yang istimewa dibandingkan dengan agama lain
sehingga dalam membahas perspektif ekonomi Islam segalanya bermuara pada akidah
Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis. Tujuan dari ekonomi islam adalah
mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat.
Banyak para Ekonom muslim yang mencoba mendefinisikan ekonomi Islam. Muhammad abdul mannan mengatakan “Ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam”[2]
Mannan mendefenisikan ekonomi islam sebagai upaya untuk
mengoptimalkan nilai Islam dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
Menurut menawar iqbal “Ekonomi
Islam adalah disiplin ilmu yang mempunyai akar dalam syariat islam. Islam
memndang wahyu sebagai sumber ilmu pengetahuan yang paling utama. Prinsip-prinsip
dasar yang dicantumkan dalam Al-quran dan Al-hadits adalah batu ujian untuk
menilai teori-teori baru berdasarkan doktrin-doktrin ekonomi islam. Dalam hal
ini himpunan hadits merupakan sebuah buku sumber yang sangat berguna.”[3]
Munawar
Iqbal menitik beratkan bahwa penyelenggaraan kebutuhan manusia harus didasarkan
pada aturan al-quran, dan lebih lanjutnya pedoman teknis dalam melakukan
praktek ekonomi harus merupakan derivasi dari aturan-aturan syariah yang adda
dalam hadits.[4]
Dalam ekonomi Islam terdapat tiga asas filsafat ekonomi Islam,
yaitu :
1. Semua yang ada di alam semesta ini adalah milik Allah SWT,
manusia hanyalah khalifah yang memegang amanah dari Allah untuk menggunakan
milik-Nya. Sehingga segala sesuatunya harus tunduk pada Allah sang pencipta dan
pemilik alam semesta ini. Hal ini dibuktikan dalam firman Allah dalam QS.
An-Najm ayat 31 yang artinya :
“Dan hanya kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada
di bumi supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat
terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi balasan kepada orang-orang
yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (surga)”
2. Untuk dapat melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah,
manusia wajib tolong-menolong dan saling membantu dalam melaksanakan kegiatan
ekonomi yang bertujuan untuk beribadah kepada Allah.
3. Beriman kepada hari kiamat, yang merupakan asas penting dalam
suatu ekonomi Islam karena. dengan
keyakinan ini tingkah laku ekonomi manusia akan dapat terkendali sebab ia sadar
bahwa semua perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban kelak oleh Allah SWT.
Beriman kepada hari kiamat terdapat dalam rukun Iman ke lima.[5]
Arkanul Islam
Sebagai Pilar Ekonomi Islam
Manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi ini mempunyai tugas
untuk mengelola bumi dengan baik, kewajiban manusia di muka bumi ini tercantum dalam
rukun iman dan rukun islam. Dalam menjalankan kewajiban ini manusia harus
senantiasa mengamalkan rukun iman dan rukun islam, dalam tulisan kali ini
penulis mencoba mengambil dari sudut pandang rukun islam. Aktivitas ekonomi
seorang muslim harus berdasarkan arkanul islam dalam mengambil keputusan
dan bertindak.
Representasi rukun islam dalam berekonomi
1.
Mengucap
dua kalimat Syahadat. Ketika manusia telah berikrar dan berjanji bahwa Allah
SWT adalah satu-satunya pemilik alam semesta ini maka manusia harus menunjukkan
bahwa semua yang dilakukan di dunia ini adalah untuk di akhirat nanti. Manusia
sebagai pelaku ekonomi harus menjalankan ekonomi sesuai dengan prinsip-prinsip
Islam. Ketika manusia sudah mengucap dua kalimat syahadat, maka manusia
tersebut sudah yakin dan harus menunjukkan keyakinan tersebut dengan ucapan dan
perbuatan. Perbuatan tersebut dapat ditunjukkan dengan menjalani ekonomi sesuai
dengan prinsip-prinsip Islam.[6]
2.
Mendirikan shalat. Manusia sebagai makhluk-Nya mempunyai kewajiban
untuk menjalankan kewajiban shalat 5 waktu. Shalat merupakan sarana untuk lebih
mendekatkan diri kepada-Nya. Melalui shalat kita juga dapat mempertebal
keimanan dan keyakinan bahwa Allah SWT merupakan Tuhan satu-satunya yang wajib
kita sembah. Ketika manusia telah menjalankan shalat dengan baik dan benar,
kemungkinan untuk melakukan hal-hal baik juga lebih terbuka lebar karena
manusia akan selalu merasa bahwa semua tindakannya akan diawasi oleh Sang
Pencipta yaitu Allah SWT. Dalam shalat ada kekuatan berupa doa-doa yang kita
sampaikan kepada Sang Pencipta atas semua hal yang kita inginkan dalam
kehidupan ini.[7]
Dengan menjalankan sholat lima waktu tepat pada waktunya juga menjadikan
manusia menjadi disipilin, yang sangat dibutuhkan dalam berekonomi.
3.
Melaksanakan
puasa. Manusia diberikan kewajiban untuk puasa. Puasa dapat dilakukan bukan
hanya pada saat bulan Ramadhan saja, tetapi dapat dilakukan di luar bulan lain
di luar bulan Ramadhan berupa puasa sunnah. Dengan berpuasa manusia diajarkan
untuk menahan hawa nafsu, bukan hawa nafsu berupa makan dan minum tetapi dalam
semua hal termasuk dalam mengontrol diri dalam menjalankan perekonomian. Di
saat berpuasa, manusia biasanya dapat lebih menekan pengeluaran kehidupan dan
bersikap lebih hemat dan tidak berlebih-lebihan (israf) dalam memenuhi
kebutuhan hidup berupa makan dan minum.[8]
Dengan berpuasa manusia juga lebih peka dala bersosial, karena dengan berpuasa
kita bisa merasakan penderitaan dalam hal lapar dan dahaga yang dialami oleh
saudara kita fakir miskin, dengan ini akan timbul empati sehingga membuat kita
segera menolong mereka yang kurang mampu, dengan begini miskin pun bisa berkurang.
4.
Membayar
Zakat. Zakat merupakan sarana untuk membersihkan harta manusia. Maksudnya,
ketika kita berzakat berarti kita telah memberikan harta kita yang sebenarnya
untuk orang lain yang terdapat dalam harta kita. Dengan berzakat kita telah
membantu manusia yang mungkin masih kekurangan dan belum dikatakan sejahtera
hidupnya. Meskipun pada kenyataannya, zakat masih jatuh ke tangan yang tidak
berhak menerimanya.[9]
Zakat yang dikelola secara dengan serius dan ditangani langsung oleh negara,
akan berdampak bagi perekonomian negara secara makro.
5.
Melaksanakan haji. Pergi haji merupakan kewajiban umat Islam yang mampu
melaksanakannya. Haji merupakan rukun Islam yang terakhir. Haji dilaksanakan
oleh umat Islam yang mampu pergi. Ekonomi merupakan salah satu aspek yang
mendasari mampu atau tidaknya seseorang untuk pergi haji. Biaya yang diperlukan
untuk pergi haji relatif mahal dan untuk mempersiapkannya membutuhkan waktu
yang relatif lama.[10]
Dengan berhaji manusia akan sadar semua manusia dihadapan allah sama.
Kesimpulan
Manusia
sebagai wakil Allah dimuka bumi, harus menjaga bumi ini dengan baik. Umat islam
dalam segala aktivitasnya harus berlandaskan dalam ajaran-ajaran islam. Begitu
juga dalam berekonomi haruslah sesuai dengan aturan-aturan yang telah
ditetapkan oleh oleh Allah yang termaktub dalm alquran dan dijelaskan oleh nabi
melalui sunnahnya.
salah satu landasan ajaran islam yang direpresentasikan dalam segala sendi kehidupan termasuk berekonomi adalah rukun islam. Umat islam harus mengamalkan rukun islam dan menjadikannya landasan atau dasar-dasar dalam berekonomi.
salah satu landasan ajaran islam yang direpresentasikan dalam segala sendi kehidupan termasuk berekonomi adalah rukun islam. Umat islam harus mengamalkan rukun islam dan menjadikannya landasan atau dasar-dasar dalam berekonomi.
Daftar Pustaka
Qardhawi, Yusuf (1996), Hukum Zakat
Islam (terj), Mizan, Bandung
Sudarsono, Heri (2007), Konsep
Ekonomi Islam Suatu pengantar, Ekonisia, Yogyakarta
Amalia, Rizki (2012), Peran
dan Kewajiban Manusia dalam Ekonomi Islam untuk Kemajuan Perekonomian di
Indonesia, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
[1]
Yusuf qardawi (1996), Hukum Zakat (ter), Mizan, Bandung. H.34
[2]
Heri Sudarsono (2007), konsep ekonomi islam suatu pengantar, Ekonisia,
Yogyakarta, h.13
[3]
Heri Sudarsono (2007), ibid h. 16
[4]
Heri Sudarsono (2007), ibid h. 16
[5] Rizki
Amalia (2012), Peran dan Kewajiban Manusia dalam Ekonomi Islam untuk
Kemajuan Perekonomian di Indonesia, UIN Syarif Hidayatullah, jakarta
[6]
Rizki Amalia (2012), ibid
[7]
Rizki Amalia (2012), ibid
[8]
Rizki Amalia (2012), ibid
[9]
Rizki Amalia (2012), ibid
[10]
Rizki Amalia (2012), ibid
0 komentar:
Posting Komentar