Bissmillahirrahmanirrahim
Sepanjang kehidupan manusia, alat tukar terus mengalami
perkembangan mulai dari yang paling sederhana, seperti bahan makanan, kulit binatang,
tembakau, uang logam hingga uang kertas yang banyak kita pakai saat ini. Salah
satu jenis logam yang popular digunakan sebagai alat tukar adalah emas dan perak
yang lebih dikenal dengan nama dinar (uang logam yang terbuat dari emas) dan
dirham (uang logam yang terbuat dari perak). Dalam sejarah dunia, dinar pertama
kali diperkenalkan oleh Romawi Kuno tahun 211 SM. Pada masa Rasulullah SAW , beliau
membuat suatu kebijakan ekonomi dengan menetapkan dinar dan dirham sebagai alat
pembayaran. Penggunaan kedua mata uang ini pun terus berlanjut tanpa ada pengubahan
sampai tahun 18 H. Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, beliau menambahkan lafadz-lafadz
Islam pada kedua mata uang tersebut. Perubahan signifikan baru terjadi pada tahun
76 H oleh khalifah Abdul Malik bin Marwan yang melakukan reformasi moneter dengan
mencetak mata uang dinar dan dirham sendiri karena pada saat itu mereka masih menggunakan
mata uang Persia. Ketika pengaruh Dinasti
Mamluk semakin kuat, dibuatlah kebijakan pencetakan mata uang dirham
campuran (fulus). Pencetakan uang fulus atau mata uang yang terbuat dari tembaga
dimulai pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Al Kamil ibn Al Adil Al Ayyubi
yang dimaksudkan sebagai alat tukar terhadap barang-barang yang tidak signifikan
denganrasio 48 fulus untuk setiap dirhamnya. Pada masa Dinasti Ottoman di
Turki, penggunaan dinar dan dirham mengalami penurunan dan kemudian hilang.
Saat ini sebagian masyarakat muslim Indonesia
ada keinginan untuk kembali menggunakan dinar dan dirham. Keinginan ini tentunya
bukanlah tanpa alasan. Terpaan krisis yang terjadi terus-menerus , depresiasi dan
inflasi yang tak terkawal menjadi bukti bahwa sistem ekonomi konvensional
(kapitalisme) telah gagal dalam menciptakan kesejahteraan ekonomi bagi umat manusia.
Penyebab utama dari ketidakstabilan dan inflasi yang tinggi salah satunya adalah
akibat sistem mata uang kertas yang digunakan saat ini tanpa control dan tanpa back up atau biasa disebut dengan fiat money. Sampai tahun 1971 pencetakan
uang kertas masih di back up oleh
dinar sesuai dengan perjanjian Bretton Woods yang disepakati tahun 1944.
Bretton Woods sendiri adalah sebuah sistem perekonomian dunia yang dihasilkan dari
konferensi di BrettoN Woods, New Hampshire tahun 1944 dan merupakan kerjasama
antara Amerika Serikat dan Inggris. Konferensi tersebut telah melahirkan pula
tiga badan ekonomi internasional, yaitu International Monetary Fund (IMF), World
Bank dan World Trade Organiation (WTO). Salah satu tujuan dibentuknya sistem Bretton Woods adalah menciptakan kerangka
ekonomi global untuk meminimalisir konflik ekonomi antar negara. Tetapi pada 15
Agustus 1971 Presiden Amerika Serikat, Nixon membatalkan perjanjian tersebut secara
sepihak melalui Dekrit Presiden Nixon yang salah satu isinya adalah USD tidak lagi
dijamin dengan emas dan sejak saat itu semua negara di dunia tidak lagi memback
up mata uangnya dengan emas. Akibatnya mata uang yang berlaku bersifat fiat dan
sering disebut managed money standard.
Rencana
teknis dalam penerapan penggunaan dirham, perekonomian di Indonesia tampaknya akan
segera terwujud secara nyata dengan adanya cetak biru (blue print) tentang pemakaian dinar dan dirham yang akan segera dipersiapkan
oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dalam konferensi di Jakarta
tahun 2003. Menururt Sugiharto (Ketua Departemen Ekonomi ICMI) penyusunan blue
print ini sudah disepakati oleh 10 institusi yang telah menaruh perhatian besar
terhadap perkembangan system ekonomi islam, terutama terhadap pemakaian mata uang
dinar dan dirham. Lembaga –lembaga tersebut antara lain, ICMI, MUI, Yayasan
Dinar Dirham, PNM, Wakala Adina, MES, Asbsindo dan FOZ. Tujuan pembuatan cetak biru
ini adalah untuk menciptakan keseragaman dalam penerapan mata uang berupa dinar
dan dirham di Indonesia. Untuk memperkenalkan mata uang ini diperlukan sejumlah
lembaga pengendali, seperti lembaga sertifikasi yang akan menilai pihak yang
akan mencetak dinar dan dirham agar tidak mudah dipalsukan. Dalam cetak blue print akan diatur system distribusi
dinar dan dirham yang disebut dengan wakala. Wakala berfungsi sebagai tempat penukaran
mata uang (money charger).
Tidak saja secara teoritis, dalam implemetasinya
mata uang dinar dan dirham telah terbukti lebih stabil dibandingkan dengan fiat money yang digunakan di dunia
international seperti saat ini. Tidak seperti uang hampa, dinar dan dirham
tidak dapat dicetak ataupun dimusnahkan dengan sekehendak hati pihak berkuasa (pemerintah),
karena ia memiliki nilai intristik 100%. Ini tentunya akan menhindari kelebihan
uang di masyarakat atau dengan kata lain akan terjadinya inflasi. Tidak seperti
uang hampa, dinar dan dirham akan diterima masyarakat dengan hati terbuka tanpa
perlu “legal tender” atau penguatan
hukum. Kalau masyarakat transaksi akan dibayar dengan uang hampa atau dengan uang
dinar dan dirham, sudah tentu mereka akan memilih dinar dan dirham karena sudah
yakin akan kestabilannya. Kestabilan ini tentunya akan mempromosikan perdagangan
internasioanal. Bertransaksi dengan menggunakan dinar akan mengurangi biaya transaksi.
Bila dinar digunakan sebagai mata uang tunggal di islam, maka biaya untuk menukar
uang dari satu jenis mata uang ke mata uang yang lainya tidak diperlukan lagi.
Dan penggunaan yang lebih luar biasa lagi adalah penggunaan dinar lebih menjamin
kedaulatan negara dari dominasi ekonomi, budaya politik, dan kekuatan asing. Sebagai
contoh, dengan hanya mencetak dolar tanpa perlu di back-up oleh emas kemudian dipinjamkan ke Indonesia, amerika kini dengan
mudah mendikte dan mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Inilah sebabnya
dinar diyakini mampu mewujudkan sistem moneter global yang berkeadilan (just world monetary system).
Kesimpulan
Mata
uang dan dirham telah digunakan pada zaman Rasulullah SAW dan para sahabat. Pada masa islam uang itu digunakan
sebagai bagian dari hukum muamalah. Tidak menutup kemungkinan pada zaman modern
sekarang penerapan kembali mata uang dinar dan dirham mengingat kembali cadangan
emas yang dimiliki negara negara asia lebih khusus negara Asia Tenggara seperti
Indonesia dan Malaysia. Terbukti penerapan menggunakan mata uang dinar dan
dirham mulai dilakukan saat ini di Malaysia, hal ini menjadi suatu pemicu bagi negara
lain yang memiliki cadangan emas yang lebih banyak dibandingkan negara
Malaysia, mengingat Indonesia merupakan Negara dengan mayoritas muslim dan mempunyai
cadangan emas yang cukup banyak menjadi nilai plus untuk menerapkan secepatnya
sistem mata uang dinar dan dirham.
(oleh
: Luna Septalisa, Auzzia Hilmy M dan Siti Nur Fatimah)
Halo! Selamat Siang,
BalasHapusPerkenalkan sebelumnya, saya Elfira, dari Department Kemitraan Instaforex Company.
Kami ingin menawarkan kerjasama program afiliasi yang memungkinkan Anda mendapatkan $ 15-53 dari setiap lot pasar standar pelanggan Anda.
Jika Anda tertarik, silahkan hubungi saya dan saya akan memberikan rincian.
InstaForex memberikan semua mitra dengan peluang berikut:
- SUB-IB Program - menarik mitra dan mendapatkan komisi dari klien sub IB anda;
- jangkauan terluas materi promosi;
- konten gratis untuk situs web Anda;
- Statistik link referral canggih dalam Kabinet Mitra Anda;
- website siap pakai bebas untuk kenyamanan Anda;
- bonus kupon untuk mendorong pedagang;
- kampanye - "$ 500 Afiliasi Reward!";
- hadiah untuk mitra: undian dari gadget mobile (iPad, iPhone, Blackberry, atau Samsung Galaxy Tab);
- berbagai pilihan sistem pembayaran untuk account pengisian dan penarikan dana;
- dukungan dan pendekatan individu untuk setiap mitra.
Menjadi afiliasi sekarang dan mendapatkan materi informasi untuk situs web Anda dengan link afiliasi terintegrasi!
Kami akan senang untuk membangun kerjasama yang saling menguntungkan dengan Anda.
Terima kasih atas perhatian yang diberikan, jika ada pertanyaan atau sudah melakukan pendaftaran, silahkan hubungi saya kembali.
Salam,
Elfira
Email:
partners@mail4.instaforex.com