A. Pendahuluan
Dalam
beberapa tahun terakhir masyarakat dunia diguncang dengan bermacam krisis
ekonomi, mulai dari krisis yang mengguncang asia tenggara pada tahun 1997-1998,
hingga krisis di Amerika dan merambat masuk keEropa pada tahun 2000-an. Beragam
cara dilakukan untuk memulihkan negara-negara yang sedang mengalami krisis
untuk bangkit namun alih-alih untuk bangkit malah utang mereka semakin
menumpuk, sehingga timbullah beragam pernyataan penyebab timbulnya krisis,
pendapat yang sering dilontarkan adalah kesalahan dari sistem ekonomi yang
mereka anut, yang tidak memebawa kepada kesejahteraan masyarakat.
Maka
sangat perlu untuk para pelaku ekonomi untuk mencoba berfikir ulang apakah
sistem ekonomi yang mereka anut masih layak untuk dipertahankan? Setelah
melihat kasus-kasus diatas maka sangat bodoh kalau para pelaku masih menganggap
sistem ekonomi yang mereka dianut sekarang masih layak dipertahankan. Melihat
itu semua diperlukan sebuah sistem ekonomi baru yang bisa mejawab dan menjadi
solusi atas sistem-sitem ekonomi sebelumnya.
B. Ekonomi Sebagai Bagian Integral
Dari Agama Islam
Ekonomi
islam dibangun atas dasar agama islam, karenanya ia merupakan bagian yang
terpisahkan dari agama islam, sebagai bagian dari ajaran islam, ekonomi islam
akan mengikuti agama Islam dalam berbagai aspeknya. Islam adalah sistem
kehidupan (way of life), dimana Islam
telah menyediakan berbagai perangkat aturan yang lengkap bagi kehidupan
manusia, termasuk dalam bidang ekonomi. Beberapa aturan ini bersifat pasti dan
berlaku permanen, sementara beberapa yang bersifat kontekstual sesuai dengan
situasi kondisi. Penggunaan agama sebagai dasar sebagai dasar ilmu pengetahuan
telah menimbulkan diskusi panjang di kalangan ilmuwan, meskipun sejarah telah membuktikan
bahwa hal ini adalah keniscyaan. (Tim penulis P3EI,2008)
Islam
memandang aktivitas ekonomi secara positif. Semakin banyak manusia terlibat
dalam aktivitas ekonomi maka semakin baik, sepanjang tujuan dari prosesnya
sesuai dengan ajaran islam. Ketakwaan kepada tuhan tidak menurunkan
produktivitas dalm bidang ekonomi. Sebaliknya justu membawa sesorang untuk
lebih produktif. (Tim penulis P3EI,2008) kekayaan dapat meningkatkan seseorang
kepada tuhan selama diperoleh dengan cara-cara yang sesuai dengan ajaran Islam.
C. Pengertian dan Ruang lingkup
Ekonomi Islam
Sejak
abad ke-8 telah muncul pemikiran-pemikiran ekonomi secara islam parsial,
misalnya peran negara dalam ekonomi, kaidah berdagang, mekanismen pasar dan
lain-lain, tetapi pemikiran secara komprehensif terhadap sistem ekonomi islam sesungguhya baru
muncul pertengahan abad ke-20 dan semakin sejak dua dasawarsa terakhir.
Banyak
akhli ekonomi Muslim yang mecoba mendefenisikan ekonomi islam, setiap orang
mempunyai defenisi masing-masing, tetapi pada dasarnya mengandung makna yang
sama. Pada intinya ekonomi islam adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang
berupaya untuk memandang, menganalisis, dan akhirnya menyelesaikan
permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara yang islami (Tim penulis
P3EI, 2008). Yang dimaksud dengan cara –cara yang islami disini adalah
cara-cara yang sesuai dengan sumber ajaran islam, yaitu yang bersumber dari
Al-quran dan Sunnah nabi. Dengan pengertian ini maka istilah ini yang sering
digunakan dalam ekonomi Islam.
Dari
bebearpa Definisi yang sering diutarakan oleh para ahli ekonomi islam dapat
kita simpulkan bahwa ekonomi islam bukan hanya merupakan praktik kegiatan
ekonomi yang dilakukan oleh individu dan komunitas yang ada, namun juga perwujudan prilaku
ekonomi yang didasarkan pada ajaran islam. Ia mencakup cara memandang
permasalahan ekonomi, menganalisis, dan mengajukan alternatif solusi solusi
atas berbagai permasalahan ekonomi. Ekonomi islam adalah konsekuensi logis dari
implementasi ajaran islam secara kaffah
dalam aspek ekonomi.
Beberapa
ekonom menegaskan bahwa ruang lingkup dari ekonomi islam adalah masyarakat
muslim atau negara muslim itu sendiri. Artinya is mempelajari prilaku ekonomi
dari masyarakat atau negara muslim di mana nilai-nilai ajaran islam dapat diterapkan. Namun ada juga pendapat lain yang tidak
memberikan pembatasan seperti ini, melainkan lebih kepada penekanan terhadap
persfektif islam tentang permaalahan ekonomi pada umunya. Dengan kata lain,
titik tekan ekonomi islam adalah pada bagaimana ekonomi islam memberikan
pandangan dan solusi atas berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi umat
manusia secara umum.
D. Ekonomi Islam Untuk Kesejahteraan
Umat
Nilai-nilai
yang berada atau yang menjiwai ekonomi islam sangat relevan dengan kondisi
segala zaman, sangat mungkin menjadi alternati solusi ketika kita mengetahu
bahwa sistem ekonomi yang kita anut sekarang sangat jauh dari kesejahteraan
masyarakat, jangankan kesejahteraan masyarakat, negara berkembang pun berusaha
untuk mengurangi subsidi untuk masyarakatnya hanya untuk membayar utang negara.
Dalam ekonomi islam,
masalah ekonomi hanyalah merupakan satu bagian dari aspek kehidupan yang
diharapkan akan membawa manusia kepada tujuan hidupnya. Oleh karena ada tiga
pokok yang diperlukan untuk memenuhi bagaimana mencapai tujuan hidup. (Tim
penulis P3EI, 2008)
1.
Falah
Sebagai Tujuan hidup
Falah berasal dari bahasa arab dari kata
kerja aflaha-yuflihu yang berarti
kesuksesan, kemuliaan atau kemenangan. Dalam pengertian literal, falah adalah
kemuliaan dan kemenangan, yaitu kemuliaa dan kemenangan dalam hidup. Falah juga
sering dimaknai keberuntungan jangka panjang , dunia dan akhirat, sehingga
tidak hanya memandang aspek material namun justru lebih ditekankan pada aspek
spritual. Dalam konteks dunia, falah merupakan konsep yang multi dimensi. Ia
memiliki implikasi pada aspek prilaku individual/mikro maupun prilaku
kolektif/makro.
2.
Maslahah
Sebagai Tujuan Antara untuk Mencapai Falah
Falah, kehidupan yang mulia dan
sejahtera di dunia dan akhirat, dapat terwujud apabila terpenuhi
kebutuhan-kebutuhan hidup manusia secara seimbang. Tercukupinya kebutuhan
kebutuhan masyarakat akan memberikan dampak yang disebut dengan maslahah.
Maslahah adalah segala bentuk keadaan, baik material maupun non material, yang
mampu meningkatkan kedudukan manusia sebagai mahluk yang paling mulia.
Menurut as-Shatibi, maslaha dasar bagi
kehidupan manusia terdiri dari lima hal, yaitu agama (dien), jiwa (nafs),
intelektual (‘aql), keluarga dan keturunan (nash), dan material (wealth).
Kelima hal tersebut merupakan kebutuhab dasar manusia, yaitu kebutuhan yang
mutlak dipenuhi agar manusia dapat hidup bahagia di dunia dan di akhirat. Jika
salah satu dari kebutuhan di atas tidak terpenuhi atau terpenuhi dengan tidak
seimbang niscaya kebahagiaan hidup juga tida tercapai dengan sempurna.
3.
Permasalahan
dalam Mencapai Falah
Dalam upaya mencapai falah manusia
menghadapi banyak permasalahan, adanya berbagai keterbatasan, kekurangan dan
kelemahan yang ada pada manusia serta kemungkinan adanya interdepensi berbagai
aspek kehidupan seringkali menjadi permasalahan besar dalam upaya mewujudkan
falah. Permasalahan lain adalah kurangnnya sumber daya yang tersedia
dibandingkan dengan kebutuhan atau keinginan manusia dalam rangka mencapai
falah. Kekurangan sumber daya inilah yang sering disebut oleh ekonomi pada
umumnya dengan istilah ‘kelangkaan’.
Kelangkaan relatif terjadi disebabkan
oleh tiga hal pokok.
a. Ketidak
merataan distribusi sumber daya
b. Keterbatasan
manusia
c. Konflik
antar tujuan hidup
Simpulan
Nilai-nilai atau
ajaran yang terkandung dalam ilmu ekonomi islam sangat memihak pada
kesejahteraan masyarakat, bila dilihat dari tujuan hidupnya, bagaimana islam
mengatur produksi, distribusi, konsumsi.
Islam
juga mempunyai zakat, infaq dan shadaqah, tidak hanya sebagai ritual ibadah
tapi juga untuk pemerataan kepada seluruh masyarakat. Orang-orang kaya
mempunyai kewajiban untuk mengeluarkan hartanya dan diberikan kepada
golongan-golongan yang berhak menerimannya.