Rabu, 18 Mei 2016

IBADAH

 
Secara bahasa, ibadah bermakna perendahan diri dan ketundukan. Sehingga, ibadah bisa diartikan dengan perendahan diri, ketundukan dan kepatuhan. Sedangan secara istilah, ada beberapa definisi yang diberikan oleh para ulama tentang makna ibadah, yang pada hakikatnya semua definisi itu saling melengkapi. Di antaranya mereka menjelaskan bahwa ibadah adalah bentuk ketaatan kepada Allah dengan melaksanakan perintah-perintahnya dan menjauhi larangan-laranganya serta membenarkan berita yang dikabarkan-Nya. Jadi dapat disimpulkan bahwa ibadah merupakan suatu kegiatan yang dilakukan berdasarkan pada ketentuan yang ada pada Al-Quran dan Hadis yang didalamnya sudah ada aturan-aturan dan larangan serta menjadi pedoman hidup umat manusia.
Dari aspek pelaksanaan, ibadah dapat dibagi dalam dua macam :
I.                 Ibadah Kepada Allah (Habluminallah)
Yaitu macam-macam ibadah yang dilakukan antara manusia dengan Allah. Hubungan yang dilakukan atas dasar kecintaan kita terhadap Allah meliputi kegiatan-kegiatan spiritual yang ketentuan-ketentuannya sudah tertuliskan dalam Al-Quran. Ibadah kepada Allah meliputi :
a.      Shalat.
Sholat adalah ibadah yang berupa perkataan dan perbuatan tertentu yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Shalat dalam ajaran Islam merupakan ibadah yang paling krusial yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim. Bagi yang meninggalkan diancam hukuman yang berat. Sehingga banyak sekali ayat-ayat Al-Quran yang menyeru manusia untuk mengerjakan sholat. Sholat dibagi menjadi dua :
1   Sholat wajib yaitu sholat yang apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan diting-galkan mendapatkan dosa. Sholat wajib meliputi sholat subuh, duhur, ashar, maghrib, dan isya.
2.      Sholat sunah yaitu sholat yang apabila dilaksanakan mendappatkan pahala dan apabila ditinggalkan tidak berdosa. Sholat sunah meliputi sholat tahajud, dhuha, istikharah, tasbih, taubat, hajat, rawatib, Istisqho, witir, tahiyatul masjid, tarawih, hari raya, dua gerhana.
b.      Puasa
Puasa adalah ibadah yang dilakukan oleh umat muslim yang dilakukan dengan cara menahan diri untuk tidak makan, minum, dan semua hal yang membatalkannya dari terbit fajar sampai tenggelamnya matahari dengan berniat terlebih dahulu sebelumnya. Puasa dilakukan sebagai rasa bersyukur kita sebagai umat muslim atas apa yang diberikan oleh Allah SWT serta belajar berempati terhadap orang lain. Puasa dibagi menjadi tiga :
1.      Puasa Ramadhan.
Puasa wajib yang dilakukan pada bulan ramadhan yaitu pada tanggal satu sampai akhir bulan Ramadhan dan disempurnakan dengan membayar zakat.
2.      Puasa Qadha.
Puasa qadha merupakan puasa yang dilaksanakan untuk menggantikan puasa ramadhan yang tidak dilaksanakan karena alasan tertentu semisal sakit ataupun dalam perjalanan. Seperti yang dijelaskan dalam Quran surat al-Baqarah ayat 185 yang artinya: “Dan barang siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa), sebanyak hari  yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”.
3.      Puasa Kaffarat.
Puasa yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang tidak berpusa pada bulann Ramadhan karena khilaf bukan karena uzur yang dibenarkan syara, yakni karena bersetubuh dengan sengaja, mengerjakan sesuatu  yang diharamkan dalam haji dan tidak sanggup menyembelih binatang had, merusak sumpah, dan ber-zibar dengan istri.
4.      Puasa Nadzar.
Puasa yang dilakukan karena nadzar atau janji yang dilakukann oleh seorang muslim dan wajib untuk membayarnya.


II.                Ibadah kepada sesama manusia (Hablumminanas).
Ibadah yang dilakukan yang hubungannnya antara manusia dengan manusia. Dari contoh hablumminanas adalah muamalah dimana dalam muamalah ada beberapa kegiatan seperti :
1.      Jual beli (Al Bai).
Merupakan kesepakatan antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi dimana penjual sebagai pihak yang menyerahkan barang dan pembeli  sebagai pihak yang menerima barang. Akad jual beli diatur dalam QS Al Baqarah ayat 275. Akad jual beli meliputi :
a.    Salam: Jual beli dimana pembeli menyerahkan uang terlebih dahulu lalu penjual mengirim barang beberapa waktu kemudian.
b.  Istishna: Jual beli dimana pembeli menyerahkan uang terlebih dahulu secara bertahap lalu penjual menyerahkan barang beberapa waktu kemudian. (Jangka waktu lebih lama dari pada salam).
2.      Pinjam Meminjam.
Merupakan transaksi yang dilakukan oleh dua pihak dimana pihak yang kelebihan dana memberikan sejumlah uang kepada pikah yang kekurangn dana dan dikembalikan dalam waktu yang telah disepakati tanpa adanya imbalan. Jika suatu  tansaksi pinjam meminjam terdapat adanya imbalah maka termasuk dalam riba dan dilarang keras dalam Al-Quran yang tertulis pada surat An-Nisaa ayat 29 dimana dijelaskan kita dilarang memakan hak orang lain dengan jalan yang bathil. Maksud dari memakan hak orang lain adalah pengenaan bunga dalam pinjaman dimana dalam akad pinjam meminjam dasarnya adalah tolong menolong, jadi tidak boleh ada tambahan.

(Billy Muhammad)


1 komentar:

  1. Halo,
    nama saya Siti Aminah dari Indonesia, tolong saya sarankan semua orang di sini harus sangat berhati-hati, karena ada begitu banyak pemberi pinjaman pinjaman palsu di internet, tetapi mereka masih yang asli di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah ditipu oleh 4 pemberi pinjaman yang berbeda, saya kehilangan banyak uang karena saya sedang mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang karena hutang.

    Saya hampir menyerah sampai saya meminta saran dari seorang teman yang memperkenalkan saya kepada pemberi pinjaman asli dan perusahaan yang sangat dapat diandalkan yaitu Bunda Alicia Radu yang mendapatkan pinjaman saya dari 800 juta rupiah Indonesia dalam waktu kurang dari 24 jam Tanpa tekanan dan tekanan suku bunga rendah 2%. Saya sangat terkejut ketika memeriksa rekening bank saya dan menemukan jumlah pinjaman yang saya minta telah ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan sehingga saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa tekanan dari Bunda Alicia Radu

    Saya ingin Anda mempercayai Bunda Alicia Radu dengan sepenuh hati karena ia sangat membantu dalam hidup saya dan kehidupan finansial saya. Anda harus menganggap diri Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, hubungi ibu Alicia Radu melalui email: (aliciaradu260@gmail.com)
    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya: (sitiaminah6749@gmail.com) jika Anda memerlukan informasi tentang bagaimana saya mendapat pinjaman dari Ibu Alicia Radu, Anda sangat bebas untuk menghubungi saya dan saya akan dengan senang hati menjawab Anda karena Anda juga dapat membantu orang lain setelah Anda menerima pinjaman Anda.

    BalasHapus