Sabtu, 04 Mei 2013

Pariwisata Dalam Kaca Mata Besar Ekonomi Islam



(Oleh: Hanifa Dina Zain, Staf Divisi Humas dan Media IESC FE UII)

Kebanyakan yang kita dengar jika ada pembicaraan mengenai ekonomi Islam kalau bukan tentang perbankan ya tentang  bisnis. Namun, dunia sekarang telah membuka mata secara lebar dan meyakini bahwa sektor pariwisata adalah salah satu jantung kemajuan ekonomi suatu negara selain kemajuan bisnis dan perbankan. Pariwisata tentu sangatlah penting dalam ekonomi sebuah negara karena keberadaannya menambah lahan bisnis bagi masyarakat disekitar tempat pariwisata. Bisnis inipun menjadi semakin bermacam-macam sesuai dengan kebutuhan tempat pariwisata pada umumnya, seperti cenderamata, penginapan, tempat makan dan  transportasi. Seperti yang kita tahu bahwa Islam mengatur kehidupan seorang muslim disetiap aktivitasnya, aktivitas harian, bulanan maupun tahunan, jadi sektor pariwisata juga telah diatur batasan-batasannya oleh Islam. Hal itu disebabkan pariwisata sangat berpengaruh pada kehidupan ekonomi seorang muslim, seperti berpengaruhnya terhadap ekonomi global ataupun ekonomi islam.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, pariwisata berarti yang berhubungan dengan perjalanan untuk rekreasi; pelancongan; turisme. (Kamus Bahasa Indonesia Online, n.d). Arti Pariwisata menurut UU No. 9 Tahun 1990 adalah segala seuatu yang berhubungan dengan wisata termasuk pengusahaan, daya tarik dan atraksi wisata serta usaha-usaha yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata. Sedangkan arti wisata menurut Islam memiliki beberapa pengertian, seperti wisata yang dikaitkan dengan ibadah, wisata yang dikaitkan dengan ilmu pengetahuan, wisata untuk mengingat keagungan Allah, dan wisata untuk berdakwah. Menurut beberapa pengertian diatas, pariwisata berarti perjalanan dari suatu tempat ke tempat tertentu dengan tujuan tertentu. Apapun tujuan dari perjalanan itu, maka tetap dapat disebut wisata atau pariwisata.

Pariwisata adalah sektor yang sangat vital dalam pertumbuhan ekonomi sebuah negara karena perubahan-perubahan yang terjadi akibat pariwisata. Perubahan-perubahan itu dapat bernilai positif maupun negatif bagi sebuah negara secara keseluruhan. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, Dr. Mari Elka Pangestu dan Menteri Perdagangan Internasional dan Menteri Asia-Pacific Gateway Kanada, Ed Fast, sepakat bahwa peningkatan perdagangan sangat diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi, terciptanya lapangan kerja dan penurunan angka kemiskinan. (Relevansi WTO dalam Menghadapi Tantangan Perdagangan Internasional: Kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia Ke Ottawa, Kanada, 25 Maret 2013). Selain itu pariwisata yang maju juga menambah devisa negara, meningkatnya pendapatan daerah,  dan berkembangnya transportasi di daerah tersebut.  Ini adalah contoh dari dampak positif yang diberikan sektor pariwisata kepada negara. Namun, selain dampak-dampak positif tersebut tetap ada dampak negatif yang dihasilkan kemajuan pariwisata. Irianto menyebutkan bahwa pariwisata yang berkembang di daerah Gili Trawangan, berdampak negatif khususnya terhadap budaya masyarakat sekitar dengan mulai terpengaruhnya masyarakat sekitar untuk mengikuti budaya para pengunjung tempat pariwisata yang terkadang tidak sesuai dengan adat dan budaya bangsa. (Irianto, 2011). Dampak negatif tersebut adalah dampak dari sektor sosial, sedang dampak dari sektor ekonominya. Menurut sebuah artikel tentang dampak pariwisata di Bali, seperti terciptanya kesenjangan sosial antara masyarakat ekonomi atas dan bawah, berkurangnya lapangan pekerjaan diluar sektor pariwisata,  terjadinya persaingan usaha yang terkadang kurang sehat, turunnya nilai tukar rupiah. (Bayu, 2010). Keberadaan pariwisata yang tidak selalu menguntungkan tersebut harus menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah ketika akan mengembangkan sektor pariwisata di negara.
Mayoritas penduduk Indonesia yang muslim membuat Indonesia juga disebut negara Islam walaupun tanpa pemerintahan dan hukum Islam. Hal tersebut membuat Indonesia masuk ke dalam sebuah organisasi antar Negara-negara Islam atau Organization of Islamic Countries yang disingkat OIC. Organisasi ini menambah kerjasama antar negara-negara Islam dalam mengembangkan sektor ekonomi, sosial, agama dan budaya. Pemerintahan Indonesia tidak hanya memerintah orang-orang Islam saja, namun banyak juga warga Indonesia non-muslim yang terdiri dari 5 pengikut agama lain selain agama Islam. Kepentingan setiap warga negara harus menjadi perhatian pemerintah. Walaupun muslim memang memiliki hak lebih dibandingkan yang lain karena ia adalah warga mayoritas dalam masyarakat, namun ia tidak boleh bertindak sewenang-wenang untuk kepentingan pribadinya saja. Islam sendiri adalah agama yang damai, perdamaian ini harus diciptakan antar muslim maupun non-muslim. Rasa toleransi haruslah ditanamkan kepada setiap warga negara, dimana toleransi tersebut tetap terbatas. Toleransi masalah agama tidak memberikan pengertian bahwa semua agama itu benar, namun toleransi itu memberikan hak untuk memilih mana yang dianggap benar dan tidak. Dalam pariwisata, Islam menggaris bawahi niat atau tujuan sebagai pembeda boleh dan tidaknya pariwisata tersebut. Niat atau tujuan yang amar ma’ruf nahi munkar dalam perjalanan pariwisata menjadikan berlakunya keringanan-keringanan yang diberikan Allah SWT kepada musafir. Menurut Muhammad Hambali (2008), tujuan dari ekonomi Islam adalah tujuan pengembangan, berproduksi dan menambah pemasukan negara, syari’ terkait dengan kebebasan pemutaran harta, keadilan dalam perputaran harta. Dan tujuan utamanya adalah kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dari tujuan diatas, maka perkembangan pariwisata dalam Islam haruslah sesuai dan sejalan dengan syariat Islam yang dapat membuat semua golongan manusia tidak peduli kaya atau miskin menjadi sejahtera bukan hanya di dunia namun juga di akhirat.



Referensi


Bayu, M. (2010). Pariwisata di Bali dan Global. Retrieved 2013, from http://madebayu.blogspot.com/2010/02/dampak-baik-dan-buruk-dari-pariwisata.html
Hambali, M. (2008). TUJUAN EKONOMI ISLAM. Retrieved 2013, from DIALEKTIKA: http://marx83.wordpress.com/2008/11/30/tujuan-ekonomi-islam-2/
Irianto. (2011). Dampak Pariwisata Terhadap Kehidupan Sosial dan Ekonomi Masyarakat di Gili Trawanagan, Kecamatan Pemenangm Kabupaten Lombok Utara . Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan , 1.
Kamus Bahasa Indonesia Online. (n.d). Retrieved 2013, from http://kamusbahasaindonesia.org/pariwisata/mirip
Relevansi WTO dalam Menghadapi Tantangan Perdagangan Internasional: Kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia Ke Ottawa, Kanada, 25 Maret 2013. (2013, March). Retrieved May 3, 2013, from Embassy of Indonesia in Canada: http://www.indonesia-ottawa.org/2013/03/relevansi-wto-dalam-menghadapi-tantangan-perdagangan-internasional-kunjungan-menteri-pariwisata-dan-ekonomi-kreatif-indonesia-ke-ottawa-kanada-25-maret-2013/



3 komentar:

  1. sedikit koment.... jadi pariwisaata sekarang ini harus sesuai syariat ISLAM maksudnya... jika yang dimaksudkan demikian maka devisa negara akan berkurang walaupun tidak signifikan.. karena indonesia bukan negara islam,so.. praktek tersebut sulit dijalankan

    BalasHapus
  2. yupz, pariwisata haruslah sesuai dengan konsep islam.. devisa negara tidak akan terkurangi kalaulah semua prinsip-prinsip islam dilaksanakan secara kaffah.. islam mengatur semua untuk mencapai keadilan bagi semua,,

    BalasHapus