Senin, 14 Januari 2013

SEMINAR REGIONAL DINAR DIRHAM




Oleh : Ismail Shaleh Siregar (divisi kajian dan riset IESC FE UII)

Seminar regional kali ini diadakan atas kerjasama P3EI, Wakala Nusantara Indonesia, JAWARA dan UII. Dimeriahkan dengan pembicara nasional dalam bidang dinar dan dirham yakni, Ir.Zaim Saidi, MPA (Dirut WIN), Abdurrahman Rachadi (Ketua JAWARA), M. Bekti Hendrianto (Dirut P3EI).
Pembicara pertama, Abdurrahman Rachadi langsung mengajak para peserta yang sebagiannya adalah penduduk desa sekitar UII, dan mahasiswa serta pengusaha untuk mengenal apa itu DnD. “DnD ialah sunnah Nabi” demikian tuturnya. Beliau berpendapat uang kertas apapun namanya itu adalah riba. “ketika sholat kita meniru Nabi, ketika berdoa kita meniru Nabi, ketika berkehidupan sosial kita jadikan Nabi panutan, tapi kenapa dalam perdagangan kita tidak meniru Nabi?” demikian pernyataan Abdurrahman Rachadi. Maksudnya ialah kenapa kita tidak meniru mata uang yang Nabi pakai pada saat berdagang? Epilog yang beliau sebagai penutup sesi pertama ialah bahwa sudah saatnya kita tinggalkan riba dan sudah saatnya pula kita galakkan perdagangan.
Sesi kedua dilanjutkan oleh Ir.Zaim Saidi, beliau membuka dengan sebuah pertanyaan, “pernah tidak para hadirin di ruangan ini diberitahu apa itu rupiah? Atau mungkin barangkali kita sering mendengar seribu perak, lima ribu perak. Kenapa disebut perak?” ternyata dari apa yang beliau sampaikan uang rupiah pada awal mulanya ialah koin perak, bukan berbentuk kertas. DnD terbuat dari perak dan emas oleh karrena itu jika kita menggunakan DnD sama aja kita menggunakan mata uang rupiah zaman dulu yang masih berbentuk perak, dan seperti kita ketahui bahwa rupiah pada zaman dulu memiliki nilai yang cukup kuat dibanding sekarang. Pada zaman rasuk harga 1 ekor kambing sama dengan 1 dinar, saat ini 1 dinar setara dengan Rp.2.500.000, inilah kelebihan DnD, tahan dari inflasi.
Ir. Zaim Saidi berpandangan, DnD bukan untuk investasi karena DnD juga bukan berorientasi ekonomi tetapi berorientasi politik, yakni untuk menyatukan umat Islam dimulai dari mata uangnya. Jika ingin berinvestasi jangan pernah gunakan DnD sebagai medianya, karena itu adalah salah satu bentuk penimbunan emas yang diharamkan oleh Allah dan Rasulullah. Penerapan DnD adalah untuk menegakkan syariat Islam.
Berdasarkan prediksi tahun 2013 ialah tahunnya DnD untuk berkembang lebih luas secara baik, dan dinyatakan tahun 2013 adalah tahunnya DnD.
Sesi selanjutnya diisi oleh M. Bekti Hendrianto, ada beberapa fungsi dinar, pertama sebagai alat pembayaran, hal ini seperti apa yang dilakukan Rasulullah dan khulafa rasyidin. Yang kedua sebagai tabungan, perlu dibedakan antara tabungan dengan investasi, tabungan yang dimaksud adalah hanya untuk berjaga dari hal-hal yang tak terduga, dan sifat penyimpanannya tidak boleh terlalu lama, sedangkan investasi sengaja memakai dinar untuk kepentingan laba, ini adalah hal yang diharamkan. DnD berfungsi sebagai penjaga kekayaan, selain fisiknya yang mudah dibawa dan praktis, ada banyak kelebihan intrinsik yang terdapat pada DnD
Kesimpulan dari seminar ini ialah untuk menyebarluaskan syariat Islam ini, untuk mempersatukan umat Islam ini, maka tidak ada jalan pintas untuk mempercepat ini semua. Semua harus dimulai dari diri sendiri, just do it.
Categories: ,

0 komentar:

Posting Komentar