Selasa, 01 Januari 2013

Arkanul Islam Sebagai Pilar Ekonomi Islam




Arkanul Islam
Dalam Ajaran islam ada 3 komponen pokok yaitu : Aqidah, Syariah dan akhlak masing-masing dari ketiga komponen ini dibagi lagi. Rukun islam bagian dari syariah yaitu ibadah (mahdhah). Arkanul Islam berasal dari kata bahasa arab yang artinya dalam bahasa indonesia rukun-rukun islam. Umat islam haruslah mengamalkan rukun islam karena rukun islam adalah ibadah yang wajib, boleh dibilang pokok-pokok ibadah dalam agama islam adalah rukun islam.   

Ekonomi Islam
Ekonomi islam dibangun atas dasar agama islam, karena ekonomi islam bagian tak terpisahkan dari agama islam itu sendiri, ekonomi islam akan mengikuti islam dalam berbagai aspeknya. Ekonomi Islam adalah ekonomi yang bermuara kepada akidah Islam yang bersumber dari syariatnya. Dari sisi lain, ekonomi Islam merupakan ekonomi yang bermuara kepada Al-Qur’an dan Hadis. Islam sebagai agama Allah, mengatur kehidupan manusia baik kehidupan di dunia maupun kehidupan di akhirat. Perekonomian adalah bagian dari kehidupan manusia, maka tentulah hal ini ada dalam sumber yang mutlak yaitu Al-Qur’an dan Hadis yang menjadi panduan dalam menjalani kehidupan. Kedudukan sumber yang mutlak ini menjadikan Islam sebagai agama yang istimewa dibandingkan dengan agama lain sehingga dalam membahas perspektif ekonomi Islam segalanya bermuara pada akidah Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis. Tujuan dari ekonomi islam adalah mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat.

Banyak para Ekonom muslim yang mencoba mendefinisikan ekonomi Islam. Muhammad abdul mannan mengatakan “Ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam”[2]
Mannan mendefenisikan ekonomi islam sebagai upaya untuk mengoptimalkan nilai Islam dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
            Menurut menawar iqbal “Ekonomi Islam adalah disiplin ilmu yang mempunyai akar dalam syariat islam. Islam memndang wahyu sebagai sumber ilmu pengetahuan yang paling utama. Prinsip-prinsip dasar yang dicantumkan dalam Al-quran dan Al-hadits adalah batu ujian untuk menilai teori-teori baru berdasarkan doktrin-doktrin ekonomi islam. Dalam hal ini himpunan hadits merupakan sebuah buku sumber yang sangat berguna.”[3]
            Munawar Iqbal menitik beratkan bahwa penyelenggaraan kebutuhan manusia harus didasarkan pada aturan al-quran, dan lebih lanjutnya pedoman teknis dalam melakukan praktek ekonomi harus merupakan derivasi dari aturan-aturan syariah yang adda dalam hadits.[4]
Dalam ekonomi Islam terdapat tiga asas filsafat ekonomi Islam, yaitu :
1. Semua yang ada di alam semesta ini adalah milik Allah SWT, manusia hanyalah khalifah yang memegang amanah dari Allah untuk menggunakan milik-Nya. Sehingga segala sesuatunya harus tunduk pada Allah sang pencipta dan pemilik alam semesta ini. Hal ini dibuktikan dalam firman Allah dalam QS. An-Najm ayat 31 yang artinya :
“Dan hanya kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (surga)”
2. Untuk dapat melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah, manusia wajib tolong-menolong dan saling membantu dalam melaksanakan kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk beribadah kepada Allah.
3. Beriman kepada hari kiamat, yang merupakan asas penting dalam suatu ekonomi Islam karena. dengan keyakinan ini tingkah laku ekonomi manusia akan dapat terkendali sebab ia sadar bahwa semua perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban kelak oleh Allah SWT. Beriman kepada hari kiamat terdapat dalam rukun Iman ke lima.[5]

Arkanul Islam Sebagai Pilar Ekonomi Islam
Manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi ini mempunyai tugas untuk mengelola bumi dengan baik, kewajiban manusia di muka bumi ini tercantum dalam rukun iman dan rukun islam. Dalam menjalankan kewajiban ini manusia harus senantiasa mengamalkan rukun iman dan rukun islam, dalam tulisan kali ini penulis mencoba mengambil dari sudut pandang rukun islam. Aktivitas ekonomi seorang muslim harus berdasarkan arkanul islam dalam mengambil keputusan dan bertindak.
Representasi rukun islam dalam berekonomi
1.      Mengucap dua kalimat Syahadat. Ketika manusia telah berikrar dan berjanji bahwa Allah SWT adalah satu-satunya pemilik alam semesta ini maka manusia harus menunjukkan bahwa semua yang dilakukan di dunia ini adalah untuk di akhirat nanti. Manusia sebagai pelaku ekonomi harus menjalankan ekonomi sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Ketika manusia sudah mengucap dua kalimat syahadat, maka manusia tersebut sudah yakin dan harus menunjukkan keyakinan tersebut dengan ucapan dan perbuatan. Perbuatan tersebut dapat ditunjukkan dengan menjalani ekonomi sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.[6]
2.      Mendirikan shalat. Manusia sebagai makhluk-Nya mempunyai kewajiban untuk menjalankan kewajiban shalat 5 waktu. Shalat merupakan sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada-Nya. Melalui shalat kita juga dapat mempertebal keimanan dan keyakinan bahwa Allah SWT merupakan Tuhan satu-satunya yang wajib kita sembah. Ketika manusia telah menjalankan shalat dengan baik dan benar, kemungkinan untuk melakukan hal-hal baik juga lebih terbuka lebar karena manusia akan selalu merasa bahwa semua tindakannya akan diawasi oleh Sang Pencipta yaitu Allah SWT. Dalam shalat ada kekuatan berupa doa-doa yang kita sampaikan kepada Sang Pencipta atas semua hal yang kita inginkan dalam kehidupan ini.[7] Dengan menjalankan sholat lima waktu tepat pada waktunya juga menjadikan manusia menjadi disipilin, yang sangat dibutuhkan dalam berekonomi.
3.      Melaksanakan puasa. Manusia diberikan kewajiban untuk puasa. Puasa dapat dilakukan bukan hanya pada saat bulan Ramadhan saja, tetapi dapat dilakukan di luar bulan lain di luar bulan Ramadhan berupa puasa sunnah. Dengan berpuasa manusia diajarkan untuk menahan hawa nafsu, bukan hawa nafsu berupa makan dan minum tetapi dalam semua hal termasuk dalam mengontrol diri dalam menjalankan perekonomian. Di saat berpuasa, manusia biasanya dapat lebih menekan pengeluaran kehidupan dan bersikap lebih hemat dan tidak berlebih-lebihan (israf) dalam memenuhi kebutuhan hidup berupa makan dan minum.[8] Dengan berpuasa manusia juga lebih peka dala bersosial, karena dengan berpuasa kita bisa merasakan penderitaan dalam hal lapar dan dahaga yang dialami oleh saudara kita fakir miskin, dengan ini akan timbul empati sehingga membuat kita segera menolong mereka yang kurang mampu, dengan begini miskin pun bisa berkurang.
4.      Membayar Zakat. Zakat merupakan sarana untuk membersihkan harta manusia. Maksudnya, ketika kita berzakat berarti kita telah memberikan harta kita yang sebenarnya untuk orang lain yang terdapat dalam harta kita. Dengan berzakat kita telah membantu manusia yang mungkin masih kekurangan dan belum dikatakan sejahtera hidupnya. Meskipun pada kenyataannya, zakat masih jatuh ke tangan yang tidak berhak menerimanya.[9] Zakat yang dikelola secara dengan serius dan ditangani langsung oleh negara, akan berdampak bagi perekonomian negara secara makro.
5.      Melaksanakan haji. Pergi haji merupakan kewajiban umat Islam yang mampu melaksanakannya. Haji merupakan rukun Islam yang terakhir. Haji dilaksanakan oleh umat Islam yang mampu pergi. Ekonomi merupakan salah satu aspek yang mendasari mampu atau tidaknya seseorang untuk pergi haji. Biaya yang diperlukan untuk pergi haji relatif mahal dan untuk mempersiapkannya membutuhkan waktu yang relatif lama.[10] Dengan berhaji manusia akan sadar semua manusia dihadapan allah sama.

Kesimpulan
            Manusia sebagai wakil Allah dimuka bumi, harus menjaga bumi ini dengan baik. Umat islam dalam segala aktivitasnya harus berlandaskan dalam ajaran-ajaran islam. Begitu juga dalam berekonomi haruslah sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh oleh Allah yang termaktub dalm alquran dan dijelaskan oleh nabi melalui sunnahnya.
            salah satu landasan ajaran islam yang direpresentasikan dalam segala sendi kehidupan termasuk berekonomi adalah rukun islam. Umat islam harus mengamalkan rukun islam dan menjadikannya landasan atau dasar-dasar dalam berekonomi.

Daftar Pustaka
Qardhawi, Yusuf (1996), Hukum Zakat Islam (terj), Mizan, Bandung
Sudarsono, Heri (2007), Konsep Ekonomi Islam Suatu pengantar, Ekonisia, Yogyakarta
Amalia, Rizki (2012), Peran dan Kewajiban Manusia dalam Ekonomi Islam untuk Kemajuan Perekonomian di Indonesia, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta



           





[1] Yusuf qardawi (1996), Hukum Zakat (ter), Mizan, Bandung. H.34
[2] Heri Sudarsono (2007), konsep ekonomi islam suatu pengantar, Ekonisia, Yogyakarta, h.13
[3] Heri Sudarsono (2007), ibid h. 16
[4] Heri Sudarsono (2007), ibid h. 16
[5] Rizki Amalia (2012), Peran dan Kewajiban Manusia dalam Ekonomi Islam untuk Kemajuan Perekonomian di Indonesia, UIN Syarif Hidayatullah, jakarta
[6] Rizki Amalia (2012), ibid
[7] Rizki Amalia (2012), ibid
[8] Rizki Amalia (2012), ibid
[9] Rizki Amalia (2012), ibid
[10] Rizki Amalia (2012), ibid
Categories: ,

0 komentar:

Posting Komentar