Kamis, 12 November 2015

Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam

OLEH : Rinaldi Arman (Kewirausahaan)
Perkembangan ekonomi saat ini memiliki pengaruh besar dalam pertumbuhan kesejahteraan tatanan ekonomi dunia. Adapun salah satu trend perkembangan ekonomi dunia saat ini adalah terutama tumbuh dikalangan negara muslim adalah ekonomi islam. Dalam perkembangan ekonomi islam sudah sejak lama berlangsung pada masa rasulullah saw dan dilanjutkan pada masa-masa berikutnya dengan berasaskan Al-quran dan Hadits. Ekonomi islam diketahui mengalami puncak kejayaan oleh ilmuwan besar islam Ibnu Khaldun yang telah menuliskan karya yang bejudul Abul Iqtishad. Ibnu Khaldun adalah seorang sejarawan muslim yang mendalami sosiologi dan pakar ekonomi sebagai seorang penggagas ilmu ekonomi pertama secara empiris berasal dari tunisia dan penulis salah satu karyanya yang terkenal yaitu Muqaddimah. Bapak ekonomi dalam islam sendiri yang sangat dikenal adalah Ibnu khaldun yang ketika itu dapat menjelaskan fenomena ekonomi secara aktual dan mematahkan kajian-kajian ekonomi bersifat normatif, moral dan prespektif filsafat terutama tidak sesuai dengan ajaran islam mengenai aturan-aturan dalam ekonomi yang pada dasarnya telah dimuat di Al-quran dengan sebuah permasalahan paling fenomenal yaitu hukum Riba. Berbagai macam masalah ekonomi umum yang sering ditemui dalam tatanan nilai ekonomi seperti hukum permintaan dan penawaran,  sudut pandang makro dan mikro ekonomi dan lain-lain. 
Pekembangan ekonomi islam sendiri melalui tiga fase yaitu pengembangan dasar ekonomi islam pada masa-masa Zain bin Ali, Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan Ibnu Masakawaih. Pada fase pertama yang tahun kelima hijriyah teloh diperbolehkan adanya penjualan dengan sistem kredit, transparansi transaksi keuangan, aturan penentuan kebijakan keuangan publik dan juga pertukaran uang atau money exchange. Fase Kedua yang dikenal sebagai kejayaan dimana ide-ide cemerlang dan intelektualitas sangat mendominasi pada zaman Al Ghazali, Ibnu Taimiyah dan Al Maqrizi yang memunculkan sebuah evolusi baru berupa pasar uang, larangan menimbung uang, akad-akad transaksi dan pembatasan antara keluar-masuk nya peredaran uang di masyarakat. Fase ketiga dimana perubahan dalam penurunan ekonomi islam yang berkahir sekitar 14 hijriyah dengan mulai luntur nya tatanan ekonomi islam. fase perkembangan ekonomi islam sangat terlihat dengan penetapan aturan yang berasaskan  pada kekuasaan tertinggi hanya milik Allah swt yang dapat dilihat salah satunya dengan mengutip ayat Al Humazah : 1-3 “Celakalah semua pedagang jahat dan suka menjatuhkan orang lain yang menumpuk hartanya dan memperbanyak dengan harapan harta tersebut dapat menjadikanya hebat dan selalu bertahan selamanya.” Dan munculah aturan dan larangan untuk menumpuk harta.  Sejarah mencatat bahwa ketika masuk pada abad pertengahan setelah meredupnya kejayaan islam terutama pada masa kerajaan dynasty ummayah terjadilah puncak dari gejolak perseteruan antara para cendekiawan yang berfikir logis dengan para pemuka agama yang berfikir teologis di eropa dengan pokok permasalahan agama dan logika pada masa kegelapan (dark ages) yang terjadi di Eropa menjadi warna tersendiri yang mempengaruhi pemikiran ekonomi menjadikan ilmu ekonomi selanjutnya sangat sekuler, dengan Munculnya pemikiran radikal dalam melakukan perlawanan terhadap pemikiran gereja merupakan salah satu titik balik dari kebangkitan keilmuan di Eropa.
Ekonomi sebagai sebuah ilmu merupakan peran dari para ekonom barat dalam menyikapi masalah ekonomi itu sendiri. Sebagai suatu body of doctrine yang mencakup fenomena ekonomi dalam masyarakat. Ilmu ekonomi modern digagas oleh Adam Smith pada abad ke-18 dengan dipublikasikannya The Wealth of Nation. Pemikiran Adam Smith tersebut merupakan bentuk pemikiran dalam menyikapi prilaku ekonomi dan selanjutnya bentuk pemikiran ini bersumber dari realitas kehidupan ini melahirkan sebuah konsep positive economics yang ber-asal pada logika. Saat ini setelah memasuki abad 21 dirasakan sangat mendalam akan retorika permasalah ekonomi dengan muncul nya permasalahan yang diakibatkan oleh prilaku ekonomi kapitalisme dan menjadikan era krisis dan kejatuhan ekonomi dunia dalam catatan sejarah ekonomi hingga saat ini. Namun sekarang dengan adanya kesadaran yang mulai muncul bahwa ekonomi tidak bisa dilepaskan begitu saja dengan agama menjadikan ekonomi islam saat ini menjadi salah satu bentuk apresiasi akan sistem ekonomi kapitalisme yang memiliki kelemahan dan mengunjang tatanan ekonomi dunia, dan kedepan dapat kita lihat perjuangan para ekonomi islam dari sama dahulu akan kembali diperjuangkan pada era modern ini.

Sabtu, 17 Oktober 2015

TAHUN BARU HIJRIYYAH SAATNYA PERBAIKAN DIRI

Pernahkah kamu kawan mendengar beragam mitos yang beredar dimasyarakat khususnya masyarakat Jawa bahwa malam satu syuro dianggap sebagai malam yang keramat, bulan adanya bala bencana, serta waktu untuk mensucikan benda-benda yang dikeramatkan. Penanggalan Jawa didasarkan pada revolusi bulan yang mengelilingi bumi, seperti halnya dasar penanggalan di tahun Islam atau yang sering disebut tahun baru hijriyyah. Berbeda dengan tahun masehi yang memang didasarkan pada revolusi bumi terhadap matahari. Lalu bagaimana ditetapkannya tahun hijriyyah dan sejak kapan tahun hijriyyah dimulai?
Sampai saat wafat Rasulullah saw belum ada penetapan kalender Islam yang dipakai sebagai patokan penanggalan. Pada waktu itu, catatan yang dipergunakan kaum muslim belum seragam. Ada yang memakai tahun gajah yang diambildariperistiwa bersejarah  yaitu tahun penyerangan Abrahah terhadap ka’bah dan kebetulan pada saat itu bertepatan dengan tanggal kelahiran Rasulullah saw. Ada pula yang menggunakan tahun diutusnya Rasulullah saw sebagai nabi, atau awal penerimaan wahyu. Pada zaman khalifah Abu Bakar Ra, para sahabat sudah mulai memberikan gagasan tentang perlunya adanya penanggalan. Penetapan penanggalan yang dipakai oleh umat Islam dimulai pada zaman khalifah Umar Ra, menurut keterangannya, ide ini diterapkan setelah beliau menerima sepucuk surat dari Abu Musa Al-Asy’ari yang menjadi gubernur di Bashrah, isinya menyatakan ”Kami telah banyak menerima surat perintah dari anda tapi kami tidak tahu kapan kami harus lakukan. Surat  bertanggal Sya’ban, namum kami tidah tahu Sya’ban yang mana yang dimaksudkan?”
 
Rupanya surat Abu Musa diterima oleh khalifah Umar ra sebagai saran halus tentang perlu ditetapkannya satu penanggalan (kalender) yang seragam yang dipergunakan sebagai tanggal bagi umat Islam.Budaya penanggalan ini rupanya belum ada dalam Islam sedangkan penanggalan Masehi sudah diterapkan sebelum adanya Islam beberapa abad lalu.  Tapi Islam adalah agama yang menerima budaya dari luar semasih budaya itu baik dan tidak bertentangan dan keluar dari rel agama. contohnya; disaat Rasulullah saw berada di Madinah beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada tanggal 10 muharam. Beliau bertanya kenapa mereka berpuasa. Lalu dijawab karena hari itu nabi Musa as diselamatkan dari serangan Fir'aun. Rasulullah saw mejawab “kita lebih utama dari mereka atas nabi Musa”. Maka beliau menganjurkan umat Islam untuk berpuasa, dan dianjurkan pula berpuasa sebelumnya atau sesudahnya. Tujuanya untuk tidak bertasyabbuh (menyamakan) dengan Yahudi. Contoh lain, disaat Rasulullah saw mengirim surat kepada penguasa dunia, beliau disarankan untuk membubuhi surat-surat beliau dengan stempel, karena mereka tidak mau menerima surat-surat kecuali ada stempelnya. Nabi pun menerima saran tersebut. Lalu beliau membuat stempel yang berupa cincin tertulis “Muhammad Rasulullah”.
Kemudian khalifah Umar ra menggelar musyawarah dengan semua sahabat Nabi saw untuk menetapkan apa yang sebaiknya dipergunakan dalam menentukan permulaan tahun Islam. Dalam pertemuan itu ada empat usul yang dikemukakan untuk menetapkan penanggalan Islam, yaitu :

1. Dihitung dari mulai kelahiran nabi Muhammad Saw
2. Dihitung dari mulai wafat Rasulullah saw
3. Dihitung dari hari Rasulullah saw menerima wahyu pertama di gua Hira
4. Dihitung mulai dari tanggal dan bulan Rasulullah melakukan hijrah dari Mekkah ke Madinah

Usul pertama, kedua dan ketiga ditolak dan usul yang terakhir merupakan usul yang diterima suara banyak. Usul ini diajukan oleh imam Ali bin Abi Thalib ra. Akhirnya, disepakatilah agar penanggalan Islam ditetapkan berdasarkan hijrah Rasulullah saw dari Mekkah ke Medinah.

Ketika para sahabat sepakat menjadikan hijrah Nabi saw sebagai permulaan kalender Islam, timbul persoalan baru di kalangan mereka tentang permulaan bulan kalender itu. Ada yang mengusulkan bulan Rabiul Awal (sebagai bulan hijrahnya Rasulullah saw ke Medinah). Namun ada pula yang mengusulkan bulan Muharram,Karena di bulan Muharram nabi sudah berniat untuk berhijrah meskipada kenyataannya hijrah dilakukan di bulan Rabiul Awwal. Akhirnya khalifah Umar ra memutuskan awal bulan Muharam tahun 1 Islam/Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622 M.
Begitulah awal penetapan dan pembentukan tahun hijriyyah, pada tahun ini ,tepat tanggal 14 Oktober tahun 2015, kita umat islam telah melewati satu tahun di tahun 1436 hijriyyah menginjak tahun baru, 1 Muharrom 1437. Apakah kita jumpai dalam perayaan pergantian tahun baru islam dengan berfoya-foya, menyalakan kembang api, atau konser musik dan lain sebagainya? Tentu saja tidak kan, perayaan tahun baru islam mungkin diisi dengan hal-hal yang berguna seperti pengajian, atau hanya sekedar ajang introspeksi diri. Banyak dikalangan kita sebelum dan sesudah tahun baru membaca do’a, secara eksplisit do’a akhir tahun atau awal tahun. Namun apakah kalian tahu kedua do’a tersebut tidak diajarkan oleh Rasulullah, atau para sahabat serta tabi’ dan tabi’in. Doa awal dan akhir tahun tidak diketahui siapa pengarangnya, sehingga kita sebagai kaum akademisi harus kritis menanggapi hal-hal seperti itu, karena dikhawatirkan justru dengan do’a-do’a tersebut kita menjadi bid’ah.
Pandangan umat islam terhadap tahun baruislam,Muharram memberikan makna tersendiri untuk menjalankan amalan-amalan yang istimewa apabila dikerjakan di bulan Muharram, seperti dalil yang menjelaskan akan keagungan kemuliaan bulan Muharram seperti yang tersebut di dalam Al-Qur'an surat At Taubah : 36 yang artinya :
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa."

Empat bulan mulia bulan haram tersebut adalah bulan Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab

Amalan Bulan Muharram

 

 

 

 

 

 

 

Amalan Di Bulan Muharram

·         Memperbanyak Puasa Di Bulan Muharram

Berikut ini adalah dalil disunnnahkannya merperbanyak puasa pada bulan muharram yaitu :

Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram." (HR. Muslim).
Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau mengatakan : "Saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih satu hari untuk puasa yang lebih beliau unggulkan dari pada yang lainnya kecuali puasa hari Asyura’, dan puasa bulan Ramadhan." (HR. Al Bukhari dan Muslim)
·         Puasa Asyura’ (puasa tanggal 10 Muharram)
Hari 'Asyuro merupakan hari yang sangat dijaga keutamannya oleh Rasulullah, sebagaimana hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam begitu menjaga keutamaan satu hari di atas hari-hari lainnya, melebihi hari ini (yaitu hari ‘Asyuro) dan bulan yang ini (yaitu bulan Ramadhan).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pahala keutamaan puasa asyuro adalah sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadist yaitu Dari Abu Qatadah Al Anshari radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan : Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang puasa Asyura', kemudian beliau menjawab: "Puasa Asyura’ menjadi penebus dosa setahun yang telah lewat." (HR. Muslim dan Ahmad).
Jadi, Puasa Asyura’ ini adalah merupakan kewajiban puasa pertama dalam islam, sebelum puasa Ramadhan.
·         Memperbanyak Amalan Shalih dan Menjauhi Maksiat
Mengingat besarnya pahala yang diberikan oleh Allah melebihi bulan selainnya, hendaknya kita perbanyak amalan-amalan ketaatan kepada Allah pada bulan Muharram ini dengan membaca Al Qur’an, berdzikir, shadaqah, puasa, dan lainnya.
Qotadah rahimahullah juga mengatakan, "Sesungguhnya kezaliman pada bulan-bulan haram lebih besar kesalahan dan dosanya daripada kezaliman yang dilakukan di luar bulan-bulan haram tersebut. Meskipun kezaliman pada setiap kondisi adalah perkara yang besar, akan tetapi Allah Ta’ala menjadikan sebagian dari perkara menjadi agung sesuai dengan kehendaknya."

·         Introspeksidiri

Hari berganti dengan hari dan bulan pun silih berganti dengan bulan. Tidak terasa pergantian tahun sudah kita jumpai lagi, rasa-rasanya sangat cepat waktu telah berlalu. Semakin bertambahnya waktu, maka semakin bertambah pula usia kita. Perlu kita sadari, bertambahnya usia akan mendekatkan kita dengan kematian dan alam akhirat.

Itulah penggalan dari latar belakang penetapan tahun hijriyyah beserta amalan-amalan. Semoga saya sebagai penulis dan kalian sebagai pembaca dapat memetik manfaat dari coretan saya. Sekali lagi SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1437 H, semoga ditahun ini kita semua menjadi insan yang lebih baik lagi dari tahun lalu.

oleh : Fatma Nur Farida (Bendahara Umum IESC 2015-2016)

Minggu, 04 Oktober 2015

E- BULETIN EDISI KE-IV



 Buletin IESC _EDISI IV_2015

Halaman 1.

MENGENAL EKONOMI ISLAM LEBIH DEKAT

 (LUNA SEPTALISA PRATIWI-KEMENTERIAN PPWI 2015/2016) 

        Mungkin sebagian besar dari maba/miba belum banyak yang mengetahui apa itu ekonomi Islam. Bahkan masyarakat umum pun ternyata masih banyak yang kurang familiar dengan ilmu yang satu ini. Ilmu ekonomi Islam sebagai sebuah studi ilmu pengetahuan modern baru muncul pada tahun 1970-an, namun pemikiran tentang ekonomi Islam sendiri telah ada sejak agama Islam diturunkan melalui Nabi Muhammad Saw. Rujukan utama mengenai ekonomi Islam adalah Al-Qur’an dan Hadis sehingga tidak mengherankan jika pemikiran ekonomi Islam muncul bersamaan dengan diturunkannya Al-Qur’an dan pada masa kehidupan Rasulullah Saw. Nah, kalau begitu, apa itu ekonomi Islam? dan apa yang membedakannya dengan ekonomi konvensional (ekonomi yang selama ini kita pelajari di tingkat SMP atau SMA)?

      Ekonomi Islam adalah suatu ilmu yang mempelajari usaha manusia untuk mengalokasikan dan mengelola sumber daya untuk mencapai falah (kedamaian dan kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat) berdasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah. Secara rinci, ekonomi Islam mempelajari perilaku individu yang dituntun oleh ajaran Islam, mulai dari penentuan tujuan hidup, cara memandang dan menganalisis masalah ekonomi serta prinsip-prinsip dan nilai yang harus dipegang untuk mencapai tujuan hidup tersebut. Hal ini sangat berbeda dengan ekonomi konvensional yang selama ini kita pelajari saat masih dibangku SMP atau SMA dulu, dimana ekonomi konvensional lebih banyak menekankan pada analisis terhadap masalah ekonomi dan alternatif solusinya. Perbedaan lainnya adalah umumnya ekonomi konvensional mengutamakan sistem bunga sebagai komponen profitnya sedangkan dalam ekonomi Islam instrumen profitnya menggunakan bagi hasil. Ekonomi Islam tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik material dari individu saja seperti halnya yang dipelajari dalam ekonomi konvensional, namun juga memperhatikan aspek-aspek lainnya, seperti kesejahteraan sosial dan pembangunan keimanan. Bidang-bidang ilmu yang dibahas dalam ekonomi Islam pun sangat luas, antara lain : perbankan, asuransi, jual-beli/perdagangan, pasar modal, dan lain-lain (dalam buku Ekonomi Islam karangan Tim P3EI hal 19)

    Perkembangan ekonomi Islam saat ini sedang menuju kepada sebuah pembahasan yang lebih integral dan komprehensif terhadap teori dan praktik ekonomi Islam. Ekonomi Islam saat ini memang memiliki tantangan dan peluang yang menjanjikan mengingat adanya keguncangan atas praktik-praktik ekonomi konvensional, seperti kapitalisme dan sosialisme

Halaman 2. 


SEJARAH SINGKAT PERBANKAN SYARIAH 

(EKA NATHA PERMANA-KEMENTERIAN PPWI 2015/2016) 

       Pernah terlintas dibenak, apakah istilah “Bank” sudah ada sejak zaman Rasulullah ? Lantas dalam praktiknya sendiri kita tentu sudah mengetahui bahwa sejak zaman Rasulullah hingga zaman kekhalifahan telah dikenal adanya praktik perekonomian yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Tentu ini akan menjadi pembicaraan yang menarik jika kita analisa melalui kronologis waktu dari masa ke masa.Untuk mempermudah pemahaman saudara mengenai identifikasi konsep bank dalam Islam perhatikan skema tersebut. 


Sumber : BANK ISLAM, Analisis Fiqih dan Keuangan. 

      Merujuk kembali pada pertanyaan utama kita yakni, apakah konsep “Bank” merupakan konsep yang asing bagi perekonomian umat Islam? Melalui skema tersebut kita mengetahui jika konsep bank merupakan konsep yang asing bagi umat Islam, tentu kita harus memulai langkah ijtihad kita dari nol. Namun apabila konsep bank tersebut secara fungsional sudah dipraktikkan oleh umat, berarti proses ijtihad yang kita lakukan akan lebih mudah. 

      Selanjutnya kita akan membahas praktik perbankan sesuai dengan zaman yang dilalui. Mulai pada zaman Rasulullah, Rasul dipercaya oleh masyarakat Makkah menerima simpanan harta. Seorang sahabat Rasulullah Saw. Zubair bin al-Awwam r.a. memilih tidak menerima titipan harta. Ia lebih suka menerima dalam bentuk pinjaman. Dalam riwayat yang lain disebutkan, Ibnu Abbas r.a juga pernah melakukan pengiriman uang dari Makkah ke adiknya Mis’ab bin Zubir r.a yang ditinggal di Irak (Adiwarman, BANK ISLAM, hlm. 19).  Melihat sebagian kisah tersebut tentu kita melihat terdapat praktik-praktik fungsi perbankan sendiri. Lantas apa yang disebut dengan Bank? Bank adalah Lembaga yang melaksanakan tiga fungsi utama, yaitu menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan memberikan jasa (Adiwarman,  hlm. 18). Sedangkan skema praktik fungsi bank yang dipraktikkan pada zaman Sahabat r.a akan digambarkan melalui skema singkat di bawah ini:



       Praktik perbankan di zaman Bani Umayyah dan Abbasiyah semua fungsi perbankan dilakukan oleh individu-individu. Bedanya pada zaman Rasulullah dan Khulafa al-Rasyidin adalah satu fungsi perbankan dilakukan oleh satu orang. Kemudian perbankan sendiri mulai dikenal pada masa kekuasaan Bani Abbasiyah ketika beredar banyak jenis mata uang sehingga diperlukan keahlian khusus untuk membedakan nilai masing-masing mata uang tersebut. Karena masing-masing mata uang memiliki kandungan logam mulia yang berbeda. Pada zaman inilah dikenal beberapasebutan keahlian yakni : naqid, sarraf, dan jihbiz. Jihbiz mulai dikenal sejak zaman Khalifah Muawiyah (661-680 M). Peranan bankir sendiri mulai dikenal pada pemerintahan Khalifah Muqtadir (908-932 M). Pada saat itu setiap Wazir (menteri) memiliki satu bankir (Adiwarman, hlm. 21). Penjelasan singkat perbandingan antara Jihbiz dan Bank melalui skema dibawah ini :

       Praktik perbankan di Eropa tidak jauh berbeda. Namun disini ada pergeseran pelaku yang menjalankan tiga fungsi perbankan tersebut, dari yang sebelumnya dijalankan oleh individu menjadi dilakukan oleh institusi yang saat ini dikenal dengan nama bank. Gejolak mulai timbul akibat dalam praktiknya menggunakan instrumen bunga. Tentu dalam pandangan fiqh bunga adalah riba. Bukan hanya pandangan Islam saja yang melarang adanya riba, kitab-kitab terdahulu juga melarang adanya riba karena menguntungkan sebelah pihak dan yang lain dirugikan. Transaksi berbasis bunga semakin merebak ketika Raja Henry VIII pada tahun 1545 meskipun telah mengharamkan riba dengan syarat, bunganya tidak boleh berlipat ganda (excessive). Dilanjutkan oleh Raja Edward VI yang membatalkan diperbolehkannya transaksi berbasis bunga. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama, karena pada masa pemerintahan Ratu Elizabeth I praktik pembungaan uang mulai dilegalkan kembali (Adiwarman, hlm. 21).

      Sampai pada akhirnya perekonomian dunia didominasi oleh bangsa Eropa akibat ekspansi besar-besaran yang kita kenal dengan era kolonialisme atau penjajahan terhadap negara-negara di dunia, termasuk pula negara-negara Muslim. Tentu faktor perekonomian turut merubah kondisi pada saat itu.Termasuk institusi-institusi perekonomian yang sebelumnya dibangun oleh umat Islam sendiri turut tergantikan dengan institusi-institusi dari bangsa Eropa. Keadaan ini berlangsung sampai zaman modern. Oleh karena itu, institusi perbankan yang ada sekarang di mayoritas negara-negara Muslim merupakan warisan dari bangsa Eropa, yang notabene berbasis bunga (Adiwarman, hlm. 21).

    Sampai era modern ini hanya tercatat bank Mit Ghamrlah yang berhasil mengembangkan konsep bank nirbunga pada tahun 1963 di Mesir dan disebut sebagai bank syariah pertama di dunia. Namun bank tersebut tidak berlangsung lama akibat adanya beberapa gejolak politik di Mesir. Keadaan tersebut jutru malah membuat semangat membangun bank nirbunga terus digulirkan oleh persatuan negara-negara Islam (OKI) dengan salah satu agenda perekonomiannya adalah pendirian bank Islam dan terbentuklah Islamic Development Bank (IDB) di Jeddah, Arab Saudi pada bulan Oktober 1975 yang beranggotakan 22 negara pendiri. Sejak saat itu mulailah berkembang bank-bank nirbunga atau yang kita kenal dengan nama bank syariah di berbagai negara. Beberapa bank di negara kita yang tadinya induk bank tersebut adalah bank konvensional yang berbentuk BUMN seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan lainnya turut membuka bank syariah seperti Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah dan lain sebagainya. Tentu semua itu belum berakhir, banyak yang harus diperjuangkan lebih lanjutseperti regulasi pemerintah mengenai perbankan syariah karenakondisi perbankan syariah kita masih perlu ditingkatkan kembali agar sektor perbankan syariah di Indonesia berdaya saing tinggi.

Halaman 3.

 KOMIK EKONOMI ISLAM#2 (Ilustrasi : BI, Cerita : Tiyas Kurnia Sari, Editing : Alga Aprila)





Minggu, 27 September 2015

Dolar Menguat, Apa Katamu?







http://kpghost.filetemp.kaltimpost.co.id/webkp/file/berita/2015/09/02/dolar-menguat-pengusaha-travel-terpaksa-ubah-strategi.jpg 

         Sudah beberapa hari belakangan ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami pelemahan. Bahkan dikatakan bahwa pelemahan rupiah saat ini adalah yang terburuk sepanjang 17 tahun terakhir atau sejak krisis moneter 1998 lalu. Bahkan saat ini tercatat bahwa rupiah telah menembus angka 14.695 per dolar AS. Pelemahan mata uang negara ASEAN yang terparah terjadi pada Ringgit Malaysia, yaitu MYR 4.31098 untuk US$ 1.Sedangkan mata uang lainnya seperti Dollar Singapura mengalami pelemahan hingga SGD 1.423940, Dollar Brunei Darussalam sebesar BND 1.423940, Baht Thailand sebesar THB 35.980464 dan Peso Philipina sebesar PHP 46.938594.[1] Pelemahan nilai rupiah tentu tidak lepas dari berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Salah satu penyebabnya yaitu berawal dari krisis ekonomi yang melanda AS 2008 silam dimana bank sentral AS, The Fed mengeluarkan kebijakan quantitative easing atau pelonggaran kuantitatif dengan memompa pasokan uang ke sejumlah negara berkembang. Caranya adalah dengan membeli obligasi, baik itu obligasi berupa surat utang AS maupun obligasi KPR atau kredit perumahan. Ketika ekonomi AS dirasa mulai membaik, AS mulai mengurangi pembelian obligasi secara bertahap atau biasa disebut dengan tapering off. Setiap perubahan yang dilakukan oleh The Fed, walaupun sedikit saja, pasti akan mengundang respon pasar di AS maupun di seluruh dunia, termasuk juga Indonesia. Akibat adanya tapering off  ini,para investor asing yang ramai-ramai berinvestasi di Indonesia mulai menarik diri. Faktor lainnya adalah akibat devaluasi yuan (mata uang China). Padahal China merupakan salah satu negara tujuan ekspor untuk minyak sawit terbesar, yaitu sebesar US$ 318,517,373 selama Januari-Maret 2015.[2] Dengan adanya devaluasi yuan inilah Indonesia mengalami kerugian karena diperkirakan dapat menurunkan daya saing barang-barang impor terhadap produk domestik China sendiri. Ketergantungan Indonesia akan impor, termasuk impor bahan baku juga menjadi penyebab pelemahan rupiah. Hal ini disebabkan bahan baku impor tersebut pembayarannya menggunakan mata uang dolar sehingga dengan kurs dolar yang meningkat, harganya pun menjadi lebih mahal. Keadaan seperti itulah yang menyebabkan beban perusahaan meningkat dan tidak jarang berujung pada PHK oleh beberapa perusahaan. 

Lalu bagaimanakah solusi untuk mengatasi permasalahan ini? Ada beberapa solusi yang diajukan oleh beberapa peserta FOCUS#2 yang lalu. Namun disini kami telah merangkum inti dari solusi-solusi tersebut, antara lain : melakukan bilateral swap arrangement atau transaksi dengan mata uang sendiri untuk meningkatkan ekspor sektor riil, adanya gebrakan pasar dengan harga yang sudah disubsidi untuk menaikkan konsumsi, meningkatkan suku bunga acuan, mengurangi anggaran secara bertahap, melakukan pengendalian pasar dan memberlakukan one currency misalnya untuk negara-negara ASEAN, seperti halnya mata uang euro yang digunakan oleh negara-negara Uni Eropa. Sementara dari sudut pandang syariah pertama dapat dilakukan dengan penggunaan dinar dan dirham karena nilainya yang stabil, namun untuk penerapannya tentu masih banyak yang harus dipertimbangkan. Kedua, regulasi dana zakat dan wakaf untuk sektor-sektor yang produktif seperti pasar, ruko-ruko, dan lain sebagainya. Ketiga, menerapkan sistem bagi hasil (profit-loss sharing) di berbagai sektor industri dengan tujuan Kemashlahatan Umat.


[1] www.seputarforex.com. Diupdate pada 6 September 2015
[2] www.kemendag.go.id. Main Comodities.

Oleh: Eka Nata Permana
(Forum Islamic Economics Dicussion #2 18 September 2015)

Kamis, 24 September 2015

MAKNA BERKURBAN LILLAHITA'ALA, BERKORBANLAH SESUAI KEMAMPUAN



 "ALLAAHU AKBAR, ALLAAHU AKBAR, ALLAAHU AKBAR, LAA ILAAHA ILLAALLAAHU WALLAAHU AKBAR, ALLAAHU AKBAR WALILLAAHIL HAMD"
“Korbankan apapun yang dimiliki dengan niatan ikhlas lillahita’ala. Allah kelak akan mengganti dengan yang lebih baik, baik untuk dunia maupun akhirat”

Peningkatan iman dan taqwa kepada Allah SWT tak lepas dengan senantiasa istiqomah menjalankan perintahNya dan menjauhi segala laranganNya. Sesungguhnya pada 10 Dzulhijjah ini merupakan hari yang agung, yaitu hari keagungan dan kemuliaan orang-orang yang berkorban untuk agama Allah SWT. Orang-orang yang merelakan kecintaannya kepada Allah SWT dengan mengorbankan segala kecintaan-kecintaan dengan yang lainnya. Allah selalu memberikan pelajaran-pelajaran kepada umatnya yang berakal. Pada hari Idul Adha ini Allah memberikan pelajaran, bahwa sesungguhnya orang yang berkorban untuk agama Allah SWT, tidak akan disia-siakan olehNya.





Alkisah, Idul Adha dimulai ketika Nabi Adam AS mempunyai dua orang putra yaitu Qobil dan Habil. Qobil adalah seorang petani, sedangkan Hbil adalah seorang peternak. Saat itu, Allah memerintahkan keduanya untuk berkorban. Habil datang berkorban dengan membawa kambing terbaik yang dimilikinya, namun sebaliknya Qobil datang dengan membawa hasil pertanian yang paling jelek dikebunnya. Akhirnya Allah menerima kurban Habil karena keikhlasannya kemudian mengangkat kambing terbaik milik Habil lalu menyimpannya ke atas langit dan menolak kurban Qobil.
Ketika Nabi Ibrahim AS diperintahkan oleh Allah SWT untuk mengorbankan putra kecintaannya yang didambakan beberapa tahun, Nabi Ismail AS berangkatlah untuk dikerjakan. Nabi Ibrahim pun berkata “Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu, maka apa pendapatmu nak?” Ismail menjawab : “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, InsyaAllah bapak akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Tatkala keduanya berserah diri mengikhlaskan hanya untuk Allah, Ibrahim membaringkan Ismail diatas pelipisnya.
Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kmi memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar” (QS As-Saaffaat 37:102-107)
Sesungguhnya Nabi Ibrahim AS telah lulus dari ujiannya, dan telah membenarkan wahyu yang ada dalam mimpinya. Dan Allah tidak menghendaki menyembelih Nabi Ismail AS, tetapi Allah hendak menguji Nabi Ibrahim AS. Allah SWT menurunkan kambing dari langit yaitu kambing terbaik milik Habil yang telah dikurbankan dengan ikhlas karena ketaatannya kepada Allah SWT. Kambing tersebut telah disimpan oleh Allah dilangit selama beribu-ribu tahun untuk diturunkan kembali kepada kekasihNya yaitu nabi Ibrahim AS sebagai pengganti Nabi Ismail AS.
Itulah kemuliaan orang yang berkorban untuk agama Allah. Dan akhirnya Allah tidak menyia-yiakan pengorbanan Nabi Ibrahim AS (menyembelih putranya, Nabi Ismail AS), namun memberikan kemuliaan kepada Nabi Ibrahim AS dengan menjadikan berkah atas anak cucunya, menurunkan Nabi dan Rosul dari keturunanya, termasuk Sayyidul Anbiya Wal Mursalin Baginda Rosulullah Muhammad SAW.






 Kisah-kisah terdahulu mengajarakan pengalaman dan pelajaran bermakna bagi kehidupan dunia ini. Lalu Bagaimana Mahasiswa berkurban? Apabila dia tidak mampu untuk membeli seekor kambing? Dalam masa ini, mahasiswa dapat menabung terlebih dahulu atau berkurban melalui apapun, sesuai kemampuan yang dimilikinya. Rasionalisasi bagi seorang karena lemahnya iman, berkorban harta nanti harta akan berkurang namun kejernihan hati dengan kekuatan iman yang kokoh sesungguhnya Allah akan memberkahi harta yang telah dikorbankan. Begitupula jerih payah usaha teman-teman untuk meniatkan segala waktu dan aktifitas yang dikorbankan hanya kepada Allah SWT kelak pula diberkahi. Waktu juga merupakan harta yang dimiliki Mahasiswa. Istilah populer mengatakan bahwa “Waktu adalah Harta” atau mahdzab baratnya itu “Time its Money”. Waktu yang dikorbankan untuk hal-hal yang membangun dan menunjang keberlangsungan agama Allah SWT, menyelimuti segala aktifitas, meniatkan lurus segala aktifitas hanya karena Allah SWT, hanya dikorbankan untuk Allah SWT. Insya Allah waktu dan tenaga jerih payah yang dimiliki teman-teman mahasiswa akan diberkahi, dengan digantikan hal yang lebih baik entah untuk diri sendiri, ana-cucu ataukah didunia maupun diakhirat. Segalanya akan terus berlanjut, berputar, berantai, saling kait mengkait. Lillahita’ala. Fastabikhul Khairat! Salam Ekonom Rabbani. Bisa

Oleh Heti Nur Isnaini (P. IESC FE UII 2015/2016)
Referensi : Teks Khotbah Idul Adha 1436 H Halaman SD N Pujokusuman Yogyakarta, Imam dan Khotib : Ustadz Salman Al-Jugjawy.