Di sela-sela banyaknya agenda untuk mengisi waktu akhir tahun, luangkanlah waktu untuk merenung dan berdo'a..
Senin, 31 Desember 2012
Rabu, 26 Desember 2012
Posted by Unknown on 20.21.00 with No comments
Daftar nama anggota IESC FE UII yg ikut SET 2012-2013
1.
Fikri
Farhan
2.
Novita
kusuma Maharani
3. Putri Arifiyanti
4.
Nur
Fitri Martaliah
5.
Habib
Maulana
6. Yunice Karina Tumewang
6. Yunice Karina Tumewang
7.
Ayu
Tiffani
8.
Futuhul
Haq Lillah
9.
Irma
Aseptia Laoranita
10. Panji Kusuma Inantri
10. Panji Kusuma Inantri
11.
M.abdul
rofi’ul muiz
12.
Ismail
Shaleh Siregar
13.
Zulhazzi
siregar
14.
Gilang
Mukti Prabowo
15.
Astrini
suci
16.
Purmadyaksa
Abdan Arrozaq
17.
Makruf
Riyanto
18.
Rizki
Abdillah
19.
Natiq
Al-aksar
20.
Arief
Hadi Prayoga
21.
Hanifah
Dina Zain
22.
Zarra
Zettira
23.
Ahmad
Musadda husain
24.
Eko
Purnomo
25.
Adrian
Wicaksono
26.
Agus
Faryandi
27.
Futikha
kautsari
28.
Dimas
Putranto
Senin, 24 Desember 2012
Posted by Unknown on 21.43.00 with 1 comment
25
Nov 2012 : Batas Akhir Pendaftaran Workshop LKTI
Belajar Bersama, Pembahasan
Soal-Soal Temilreg &Temilnas : Setiap Sabtu Jam 1 Dimulai Minggu Depan
Rencana
Jadwal Kajian IESC Periode November 2012 – April 2013
Nov
24th, 2012 : Diskusi (Rapat Pleno)
Dec
1st, 2012 : Kajian Bersama 1 # Keislaman
Dec
8th, 2012 : Kajian Bersama 2 # Fiqih Muamalah
Dec
15th, 2012 : Presentasi 1
Dec
22nd, 2012 : Kajian
Bersama 3 # Lembaga Keuangan ( pukul.
19:30 WIB )
Dec
29th, 2012 : SET
Jan
5th, 2013 : Kajian Bersama 4 # Sejarah
Pemikiran Ekonomi Islam
Jan
12th, 2013 : Presentasi 2
Jan
13th, 2013 : Kajian Bersama 5 # Sistem Keuangan
Islam (Kajian Lembaga 1)
Jan
19th, 2013 : Kajian KSEI 1
Februari TEMILREG
Libur
UAS
Mar
16th, 2013 : Kajian Bersama 6 # Akad
Mar
17th, 2013 : Presentasi 3
28-29-30-31 TEMILNAS SOLO
Mar
23th, 2013 : Kajian KSEI 2
Mar
30th, 2013 : Kajian Bersama 7 # Zakat, Pajak,
Infaq, dan Shadaqah (Kajian Lembaga 2)
April
6th, 2013 : Kajian Bersama 8 # Teori Islamic
Accounting
April
13th, 2013 : Presentasi
4
April
20th, 2013
April
27 , 2013 : Presentasi 5 Kajian
Bersama 9 # Praktek Islamic Accounting
Nb:
Waktu : 15.30 WIB
Tempat : Ruang p1/1 (Conditional)
Rabu, 21 November 2012
Posted by Unknown on 20.33.00 with No comments
25 Nov 2012 : Batas Akhir Pendaftaran Workshop LKTI
Belajar Bersama, Pembahasan Soal-Soal Temilreg & Temilnas : Setiap Sabtu Jam 1 Dimulai Minggu Depan
Rencana Jadwal Kajian IESC Periode November 2012 – April 2013
Nov 24th, 2012 : Diskusi (Rapat Pleno)
Dec 1st, 2012 : Kajian Bersama 1 # Keislaman
Dec 8th, 2012 : Kajian Bersama 2 # Fiqih Muamalah
Dec 15th, 2012 : Presentasi 1
Dec 22nd, 2012 : Kajian Bersama 3 # Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam
Dec 29th, 2012 : Kajian Bersama 4 # Sistem Keuangan Islam (Kajian Lembaga 1)
Jan 5th, 2013 : Presentasi 2
Jan 12th, 2013 : Kajian Bersama 5 # Lembaga Keuangan
Jan 13th, 2013 : Kajian KSEI 1
Jan 19th, 2013 : Kajian Bersama 6 # Akad
Libur UAS
Mar 16th, 2013 : Presentasi 3
Mar 17th, 2013 : Kajian KSEI 2
Mar 23th, 2013 : Kajian Bersama 7 # Zakat, Pajak, Infaq, dan Shadaqah (Kajian Lembaga 2)
Mar 30th, 2013 : Kajian Bersama 8 # Teori Islamic Accounting
April 6th, 2013 : Presentasi 4
April 13th, 2013 : Kajian Bersama 9 # Praktek Islamic Accounting
April 20th, 2013 : Presentasi 5
Nb:
Waktu: 15.30 WIB
Tempat : Ruang p1/1 (Conditional)
Belajar Bersama, Pembahasan Soal-Soal Temilreg & Temilnas : Setiap Sabtu Jam 1 Dimulai Minggu Depan
Rencana Jadwal Kajian IESC Periode November 2012 – April 2013
Nov 24th, 2012 : Diskusi (Rapat Pleno)
Dec 1st, 2012 : Kajian Bersama 1 # Keislaman
Dec 8th, 2012 : Kajian Bersama 2 # Fiqih Muamalah
Dec 15th, 2012 : Presentasi 1
Dec 22nd, 2012 : Kajian Bersama 3 # Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam
Dec 29th, 2012 : Kajian Bersama 4 # Sistem Keuangan Islam (Kajian Lembaga 1)
Jan 5th, 2013 : Presentasi 2
Jan 12th, 2013 : Kajian Bersama 5 # Lembaga Keuangan
Jan 13th, 2013 : Kajian KSEI 1
Jan 19th, 2013 : Kajian Bersama 6 # Akad
Libur UAS
Mar 16th, 2013 : Presentasi 3
Mar 17th, 2013 : Kajian KSEI 2
Mar 23th, 2013 : Kajian Bersama 7 # Zakat, Pajak, Infaq, dan Shadaqah (Kajian Lembaga 2)
Mar 30th, 2013 : Kajian Bersama 8 # Teori Islamic Accounting
April 6th, 2013 : Presentasi 4
April 13th, 2013 : Kajian Bersama 9 # Praktek Islamic Accounting
April 20th, 2013 : Presentasi 5
Nb:
Waktu: 15.30 WIB
Tempat : Ruang p1/1 (Conditional)
Senin, 19 November 2012
Posted by Unknown on 19.32.00 with 1 comment
“Ekonomi
suatu Negara akan bagus dan berkembang selama ada keseimbangan antara kegiatan individu,
suasana bersaing (sehat) dan pemerintah. Kerja yang tidak teratur akan
membahayakan pertumbuhan ekonomi. Kezaliman merupakan salah satu faktor yang
menyebabkan kehancuran Negara”. Sebuah pemikiran luar biasa yng
keluar dari otak brilian seorang Ibnu Khaldun 7 abad yang lalu. Apa yang ada di
benak ibnu khladun sangat relevan di kehidupan hari ini.
Nama lengkapnya ialah Abdul Rahman ibn Muhammad ibn Khaldun
al-Hadrami, seorang intelectual
religioner (ulama) yang hidup pada masa 1332-1406 M. Beliau mendalami
multidisiplin ilmu di mulai politik, geografi, sosiologi, sejarah, filsafat, dan ekonomi ia
dalami secara lugas.
Ibnu Khaldun terkenal dengan “eight wise principles”nya atau dalam
bahasa Arab “Kalimat Hikamiyyah” atau dalam bahasa indonesia “8 prinsip
kebijaksanaan” ;
-
Kekuatan penguasa tidak dapat diwujudkan kecuali
dengan adanya implementasi syariah
-
Syariah tidak dapat dilaksanakan kecuali oleh
para penguasa
-
Penguasa tidak dapat memperoleh kekuatan
kecuali yang datang dari masyarakat
-
Masyarakat tidak dapat ditopang kecuali oleh
kekayaan
-
Kekayaan tidak dapat diperoleh kecuali dari
pembangunan
-
Pembangunan tidak dapat dicapai melalui
keadilan
-
Keadilan merupakan standar yang akan
dievaluasi oleh Allah pada umat-Nya
-
Penguasa dibebankan dengan adanya tanggung
jawab untuk mewujudkan keadilan
Ibnu Khaldun tidak hanya seorang qadhi (ahli hukum), ia memiliki
pemikiran yang luar biasa. Lahir di lingkungan keluarga yang menghargai ilmu
pengetahuan. Ibnu Khaldun kecil lahir di Tunisia, sejak kecil ia sering
berpindah-pindah tempat untuk menuntut ilmu hingga ke Afrika. Beliau juga
pernah menjadi qadhi (hakim agung) di Mesir. Pemikiran-pemikiran Ibnu Khaldun
yang tertuang dalam bukunya “Muqaddimah” sangat banyak mempengaruhi pemikiran
ilmuwan muda yang saat ini relevan dengan kehidupan yang kita jumpai hari ini.
Pandangan
Ibnu Khaldun Tentang Pajak
“pada permulaan
berdirinya suatu negara,
pajak banyak sekali jumlahnya dan sedikit dari pajak itu yang dibebankan kepada individu kemudian pada akhir negara, pajak jumlahnya sedikit dan justru
banyak sekali pembebanannya pada individu”. Ibnu Khaldun menyampaikan konsep ini untuk
negara mengikuti sunnah agama
Islam, dan negara membebankan pajak yang hanya ditentukan dalam syariat Islam, yaitu pajak derma, sedekah, pajak tanah
(kharaj), dan juga pajak pemberian suara (jizyah).
Semua pajak yang disebutkan sudah memiliki batas
yang tetap serta jumlahnya tidak bisa ditambah lagi. Hal yang berbeda justru terjadi bila konsep yang ada di dalam suatu
negara tidak menganut konsep Islam, akan
tetapi justru mengikuti konsep politik dan juga solidaritas sosial.
Dalam sebuah negara,
bila beban pajak dan kewajiban pajak kepada rakyat jumlahnya kecil, maka mereka bersemangat dan juga senang untuk
bekerja. Implikasinya banyak usaha
yang dapat berkembang. Ini sesuai dengan konsep yang dikenal dalam ilmu ekonomi sekarang ini, yaitu “pajak yang
rendah dapat menjadi stimulus untuk kegiatan
ekonomi”. Hal yang sebaliknya akan terjadi bila
pajak yang dibebankan kepada masyarakat jumlahnya
besar dan banyak sekali. Implikasinya kegiatan ekonomi menjadi rendah. Kegiatan ekonomi yang rendah
ini akan berdampak pada kegiatan perekonomian
bagi negara itu sendiri. Hal itu juga disampaikan oleh Ibnu Khaldun dalam bukunya. Dalam bukunya yang terkenal
tentang Ibnu Khaldun, Jean David C Boulakia
mengungkapkan bahwa “Uang yang dibelanjakan oleh pemerintah pada dasarnya berasal dari penduduk dan didapatkan
melalui pajak. Belanja yang dilakukan
oleh pihak negara (pemerintah) akan
dapat meningkat bila pemerintah meningkatkan
jumlah pajak yang harus dibayar, dengan akibat bila hal itu dilakukan akan terjadi tekanan fiskal yang demikian
tinggi kepada masyarakat. Pada akhirnya, bila
beban pajak demikian besar kepada masyarakat, maka kegiatan perekonomian lambat
laun akan mengalami stagnasi, dan masyarakat akan malas untuk membuka kegiatan usaha yang produktif”. Apa yang disampaikan oleh Ibnu Khaldun saat ini
biasa disebut dengan siklus fiskal. Dampak dari siklus fiskal dunia ekonomi
makro
juga ada dan hal ini secara tersirat
juga disampaikan oleh Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah.
Konsep
Bisnis dalam Pandangan Ibnu Khaldun
Dalam
konteks negara modern Ibnu Khaldun dapat melihat beberapa kesalahan
fatal, dan
mendatangkan kerugian tidak hanya bagi rakyat, akan tetapi juga bagi
negara
tersebut, yaitu diantaranya adalah bagi para pengusaha pada masa Ibnu Khaldun,
yaitu para petani dan pedagang saat itu sulit untuk dapat membeli
ternak
serta berbagai barang dagangan, karena rata-rata pada masa tersebut rakyat
memiliki
jumlah kekayaan yang sama, atau bahkan hampir sama. Dampaknya mereka menjadi
sulit untuk berkompetisi. Akan tetapi, akan menjadi lebih sulit bagi mereka
untuk berkompetisi bila raja juga menjadi pemain dalam komoditi yang sama
dengan yang mereka usahakan. Dengan kata lain, Ibnu Khaldun ingin menyatakan
bahwa bila penguasa sudah mulai ikut berbisnis yang sama dengan yang dilakukan
oleh rakyatnya, maka rakyat dalam menjalankan usahanya mulai merasa resah, dan
lebih sering dihinggapi oleh perasaan khawatir karena bersaing dengan kepala
negara mereka. Kekhawatiran ini dikarenakan bahwa kepala negara dapat melakukan
bisnisnya dengan secara paksa melalui proses
monopoli (trading by monopoly sistem).
Pengembangan
Konsep Ibnu Khaldun
Dunia yang
berkembang terus dengan jumlah penduduk yang semakin banyak
menimbulkan
berbagai macam permasalahan dalam kehidupan manusia sehari-hari.
Termasuk
dalam hal ini adalah masalah bagaimana cara manusia untuk dapat mencukupi
berbagai
kebutuhan hidupnya sehari-hari. Masalah ini dapat dikategorikan sebagai masalah-masalah
perekonomian.
Pada
awalnya masyarakat dunia banyak dipengaruhi oleh mazhab ekonomi klasik
yang sama
sekali tidak menginginkan pemerintah untuk ikut serta mencampuri kegiatan
perekonomian.
Mazhab klasik dalam dunia perekonomian ini sangat percaya bahwa
perekonomian
akan mencari keseimbangannya sendiri. Dalam posisi ini maka setiap
kegiatan
produksi yang dilakukan secara otomatis akan menciptakan kemampuan untuk
membeli
berbagai produk yang dihasilkan. Dalam posisi ekonomi yang seimbang ini atau
biasa
disebut dengan equilibrium diasumsikan tidak akan terjadi kelebihan ataupun
kekurangan
permintaan. Berbagai ketidakseimbangan yang terjadi, baik dalam segi
kelebihan
penawaran atas permintaan (excess supply),
atau kekurangan jumlah barang
yang
dikonsumsi dan diminta oleh para konsumen (excess
demand) pada akhirnya akan
menimbulkan
keseimbangan tersendiri nantinya.
Dikatakannya
demikian bahwa nantinya akan ada tangan-tangan yang tidak kelihatan (invisible hand) yang akan membawa
perekonomian kembali ke titik normal. Ini juga terjadi dalam masalah sumber
daya, termasuk tenaga kerja yang akan digunakan secara penuh. Dengan pemikiran
ini maka dalam mazhab ekonomi klasik percaya bahwa tidak akan ada orang yang
menganggur karena tidak mendapatkan pekerjaan, karena jumlah tenaga kerja yang
ada akan digunakan secara penuh, dilalah para pekerja tersebut bekerja dengan
upah yang rendah, sebab hal itu dipandang lebih baik dari pada tidak bekerja
sama sekali.
Konsep
yang ada di dalam mazhab ekonomi klasik ini banyak dpengaruhi oleh pemikiran
Adam Smith yang tersirat dalam bukunya “Wealth of Nation”.
Setelah
itu, berkembanglah pemikiran yang banyak disampaikan oleh John Maynard
Keynes.
Dalam ulasannya Keynes berpendapat bahwa konsep ekonomi klasik hanya
bisa
diterapkan dalam konsep perekonomian tertutup, dan tidak layak diterapkan dalam
dunia ekonomi modern semakin kompleks. Keynes berargumentasi bahwa perekonomian
yang semakin modern tidak bisa hanya dilepaskan dalam mekanisme pasar belaka,
dan hanya mengandalkan “tangan-tangan yang tidak terlihat“ untuk menciptakan
kestabilan dalam perekonomian. Perlu ada peran pemerintah dalam batasan
tertentu untuk menciptakan kestabilan dalam perekonomian. Dan peran ini dapat
diwujudkan melalui instrument kebijakan fiskal, intinya adalah konsep
perpajakan. Ini merupakan implementasi yang nyata dari konsep ekonomi keuangan
publik Ibnu Khaldun yang disebutkan dalam bukunya ”Muqaddimah ”, disebutkan
secara terang dan jelas bahwa kestabilan dalam perekonomian dapat diwujudkan
melalui peran pemerintah dalam bidang kebijakan fiskal melalui instrumen perpajakan.
Banyak lagi
pemikiran-pemikiran Ibnu Khaldun yang mempengaruhi teori-teori yang disampaikan
ilmuwan-ilmuwan barat, tak hanya ekonomi saja. Pemikirannya tentang politik
banyak dijiplak oleh ilmuwan-ilmuwan barat. Seorang multidisiplioner ilmu, seorang intelectual
religioner, seorang yang dijuluki bapak ilmu ekonomi. Dan sampai saat ini
setelah 7 abad pemikirannya mempengaruhi kehidupan kita pada hari ini.
Oleh :
Ismail Saleh Siregar (divisi PPWI IESC FE UII)
Senin, 12 November 2012
IESC (Islamic Economics Study Club) FE UII Jalin Kerja Sama Dengan SEF (Shariah Ecomomics Forum) UGM
Posted by Unknown on 18.24.00 with No comments
Sabtu, 10 november 2012 IESC FE UII diwakili oleh Ketua IESC Fikri Farhan, menandatangani nota kesepahaman (Memorendum Of Understanding) dengan SEF UGM yang diwakili oleh Sekjen SEF Gigih Rahutomo, penandatanganan nota kesepahaman ini bertepatan dengan acara kunjungan SEF UGM ke IESC FE UII. Penandatanganan ini disaksikan oleh anggota masing-masing KSEI (Kelompok Studi Ekonomi Islam).
Acara yang dipandu oleh Saleh Siregar (divisi PPWI IESC) berlangsung hangat dan akrab dibuktikan dengan saling membaurnya anggota masing-masing KSEI.
Fikri Farhan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan SEF UGM ke IESC FE UII, dia juga menekankan kepada anggota masing-masing KSEI agar memanfaatkan acara ini untuk saling belajar kekurangan dan kelebihan masing-masing.
senada dengan Fikri farhan, Gigih Rahutomo dalam sambutannya juga menganjurkan agar silaturrohim ini terus berlanjut dan kedepannya kedua KSEI agar saling bekerja sama, dia juga menyampaikan untuk menguatkan organisasi masing-masing, karena kebaikan yang tidak terorganisir akan dikalahkan oleh kejahatan yang terorganisir.
Diantara buti-butir nota kesepahaman yang disepakati oleh kedua pihak adalah :
1. Saling bertukar informasi mengenai perkembangan ekonomi syariah yang didapatkan oleh masing-masing KSEI
2. Saling bertukar produk dari masing-masing KSEI, misalnya jurnal, bulletin, dan lain sebagainnya.
3. saling men-share hasil dari suatu agenda besar semacam seminar ekonomi syariah yang diadakan masing-masing KSEI
Rangkaian acara ini ditutup dengan saling memberikan kenangan dan perfotoan bersama IESC FE UII dan SEF UGM di depan tangga masjid al-muqtashidin FE UII.
__ selamat untuk IESC dan SEF__
Jumat, 09 November 2012
Posted by Unknown on 13.52.00 with No comments
A. Pendahuluan
Dalam
beberapa tahun terakhir masyarakat dunia diguncang dengan bermacam krisis
ekonomi, mulai dari krisis yang mengguncang asia tenggara pada tahun 1997-1998,
hingga krisis di Amerika dan merambat masuk keEropa pada tahun 2000-an. Beragam
cara dilakukan untuk memulihkan negara-negara yang sedang mengalami krisis
untuk bangkit namun alih-alih untuk bangkit malah utang mereka semakin
menumpuk, sehingga timbullah beragam pernyataan penyebab timbulnya krisis,
pendapat yang sering dilontarkan adalah kesalahan dari sistem ekonomi yang
mereka anut, yang tidak memebawa kepada kesejahteraan masyarakat.
Maka
sangat perlu untuk para pelaku ekonomi untuk mencoba berfikir ulang apakah
sistem ekonomi yang mereka anut masih layak untuk dipertahankan? Setelah
melihat kasus-kasus diatas maka sangat bodoh kalau para pelaku masih menganggap
sistem ekonomi yang mereka dianut sekarang masih layak dipertahankan. Melihat
itu semua diperlukan sebuah sistem ekonomi baru yang bisa mejawab dan menjadi
solusi atas sistem-sitem ekonomi sebelumnya.
B. Ekonomi Sebagai Bagian Integral
Dari Agama Islam
Ekonomi
islam dibangun atas dasar agama islam, karenanya ia merupakan bagian yang
terpisahkan dari agama islam, sebagai bagian dari ajaran islam, ekonomi islam
akan mengikuti agama Islam dalam berbagai aspeknya. Islam adalah sistem
kehidupan (way of life), dimana Islam
telah menyediakan berbagai perangkat aturan yang lengkap bagi kehidupan
manusia, termasuk dalam bidang ekonomi. Beberapa aturan ini bersifat pasti dan
berlaku permanen, sementara beberapa yang bersifat kontekstual sesuai dengan
situasi kondisi. Penggunaan agama sebagai dasar sebagai dasar ilmu pengetahuan
telah menimbulkan diskusi panjang di kalangan ilmuwan, meskipun sejarah telah membuktikan
bahwa hal ini adalah keniscyaan. (Tim penulis P3EI,2008)
Islam
memandang aktivitas ekonomi secara positif. Semakin banyak manusia terlibat
dalam aktivitas ekonomi maka semakin baik, sepanjang tujuan dari prosesnya
sesuai dengan ajaran islam. Ketakwaan kepada tuhan tidak menurunkan
produktivitas dalm bidang ekonomi. Sebaliknya justu membawa sesorang untuk
lebih produktif. (Tim penulis P3EI,2008) kekayaan dapat meningkatkan seseorang
kepada tuhan selama diperoleh dengan cara-cara yang sesuai dengan ajaran Islam.
C. Pengertian dan Ruang lingkup
Ekonomi Islam
Sejak
abad ke-8 telah muncul pemikiran-pemikiran ekonomi secara islam parsial,
misalnya peran negara dalam ekonomi, kaidah berdagang, mekanismen pasar dan
lain-lain, tetapi pemikiran secara komprehensif terhadap sistem ekonomi islam sesungguhya baru
muncul pertengahan abad ke-20 dan semakin sejak dua dasawarsa terakhir.
Banyak
akhli ekonomi Muslim yang mecoba mendefenisikan ekonomi islam, setiap orang
mempunyai defenisi masing-masing, tetapi pada dasarnya mengandung makna yang
sama. Pada intinya ekonomi islam adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang
berupaya untuk memandang, menganalisis, dan akhirnya menyelesaikan
permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara yang islami (Tim penulis
P3EI, 2008). Yang dimaksud dengan cara –cara yang islami disini adalah
cara-cara yang sesuai dengan sumber ajaran islam, yaitu yang bersumber dari
Al-quran dan Sunnah nabi. Dengan pengertian ini maka istilah ini yang sering
digunakan dalam ekonomi Islam.
Dari
bebearpa Definisi yang sering diutarakan oleh para ahli ekonomi islam dapat
kita simpulkan bahwa ekonomi islam bukan hanya merupakan praktik kegiatan
ekonomi yang dilakukan oleh individu dan komunitas yang ada, namun juga perwujudan prilaku
ekonomi yang didasarkan pada ajaran islam. Ia mencakup cara memandang
permasalahan ekonomi, menganalisis, dan mengajukan alternatif solusi solusi
atas berbagai permasalahan ekonomi. Ekonomi islam adalah konsekuensi logis dari
implementasi ajaran islam secara kaffah
dalam aspek ekonomi.
Beberapa
ekonom menegaskan bahwa ruang lingkup dari ekonomi islam adalah masyarakat
muslim atau negara muslim itu sendiri. Artinya is mempelajari prilaku ekonomi
dari masyarakat atau negara muslim di mana nilai-nilai ajaran islam dapat diterapkan. Namun ada juga pendapat lain yang tidak
memberikan pembatasan seperti ini, melainkan lebih kepada penekanan terhadap
persfektif islam tentang permaalahan ekonomi pada umunya. Dengan kata lain,
titik tekan ekonomi islam adalah pada bagaimana ekonomi islam memberikan
pandangan dan solusi atas berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi umat
manusia secara umum.
D. Ekonomi Islam Untuk Kesejahteraan
Umat
Nilai-nilai
yang berada atau yang menjiwai ekonomi islam sangat relevan dengan kondisi
segala zaman, sangat mungkin menjadi alternati solusi ketika kita mengetahu
bahwa sistem ekonomi yang kita anut sekarang sangat jauh dari kesejahteraan
masyarakat, jangankan kesejahteraan masyarakat, negara berkembang pun berusaha
untuk mengurangi subsidi untuk masyarakatnya hanya untuk membayar utang negara.
Dalam ekonomi islam,
masalah ekonomi hanyalah merupakan satu bagian dari aspek kehidupan yang
diharapkan akan membawa manusia kepada tujuan hidupnya. Oleh karena ada tiga
pokok yang diperlukan untuk memenuhi bagaimana mencapai tujuan hidup. (Tim
penulis P3EI, 2008)
1.
Falah
Sebagai Tujuan hidup
Falah berasal dari bahasa arab dari kata
kerja aflaha-yuflihu yang berarti
kesuksesan, kemuliaan atau kemenangan. Dalam pengertian literal, falah adalah
kemuliaan dan kemenangan, yaitu kemuliaa dan kemenangan dalam hidup. Falah juga
sering dimaknai keberuntungan jangka panjang , dunia dan akhirat, sehingga
tidak hanya memandang aspek material namun justru lebih ditekankan pada aspek
spritual. Dalam konteks dunia, falah merupakan konsep yang multi dimensi. Ia
memiliki implikasi pada aspek prilaku individual/mikro maupun prilaku
kolektif/makro.
2.
Maslahah
Sebagai Tujuan Antara untuk Mencapai Falah
Falah, kehidupan yang mulia dan
sejahtera di dunia dan akhirat, dapat terwujud apabila terpenuhi
kebutuhan-kebutuhan hidup manusia secara seimbang. Tercukupinya kebutuhan
kebutuhan masyarakat akan memberikan dampak yang disebut dengan maslahah.
Maslahah adalah segala bentuk keadaan, baik material maupun non material, yang
mampu meningkatkan kedudukan manusia sebagai mahluk yang paling mulia.
Menurut as-Shatibi, maslaha dasar bagi
kehidupan manusia terdiri dari lima hal, yaitu agama (dien), jiwa (nafs),
intelektual (‘aql), keluarga dan keturunan (nash), dan material (wealth).
Kelima hal tersebut merupakan kebutuhab dasar manusia, yaitu kebutuhan yang
mutlak dipenuhi agar manusia dapat hidup bahagia di dunia dan di akhirat. Jika
salah satu dari kebutuhan di atas tidak terpenuhi atau terpenuhi dengan tidak
seimbang niscaya kebahagiaan hidup juga tida tercapai dengan sempurna.
3.
Permasalahan
dalam Mencapai Falah
Dalam upaya mencapai falah manusia
menghadapi banyak permasalahan, adanya berbagai keterbatasan, kekurangan dan
kelemahan yang ada pada manusia serta kemungkinan adanya interdepensi berbagai
aspek kehidupan seringkali menjadi permasalahan besar dalam upaya mewujudkan
falah. Permasalahan lain adalah kurangnnya sumber daya yang tersedia
dibandingkan dengan kebutuhan atau keinginan manusia dalam rangka mencapai
falah. Kekurangan sumber daya inilah yang sering disebut oleh ekonomi pada
umumnya dengan istilah ‘kelangkaan’.
Kelangkaan relatif terjadi disebabkan
oleh tiga hal pokok.
a. Ketidak
merataan distribusi sumber daya
b. Keterbatasan
manusia
c. Konflik
antar tujuan hidup
Simpulan
Nilai-nilai atau
ajaran yang terkandung dalam ilmu ekonomi islam sangat memihak pada
kesejahteraan masyarakat, bila dilihat dari tujuan hidupnya, bagaimana islam
mengatur produksi, distribusi, konsumsi.
Islam
juga mempunyai zakat, infaq dan shadaqah, tidak hanya sebagai ritual ibadah
tapi juga untuk pemerataan kepada seluruh masyarakat. Orang-orang kaya
mempunyai kewajiban untuk mengeluarkan hartanya dan diberikan kepada
golongan-golongan yang berhak menerimannya.
Langganan:
Postingan (Atom)