Tim Temilreg 2016 |
Pada tanggal 20-21 Februari 2016 yang lalu telah
berlangsung Temu Ilmiah Regional FoSSEI Yogyakarta di Universitas Islam Negeri
Sunan Kalijaga. Tema yang di angkat dalam acara ini adalah “Peran Ekonomi Islam
Dalam Mewujudkan Industri Pedesaan Yang Mandiri dan Kreatif”. Jika kita merujuk
pada Undang-undang no 6 tahun 2014 tentang Desa tentu hal ini sangat menarik
sebagai bahan diskusi bersama. Mengapa? Bayangkan berapa jumlah desa di
Indonesia tentu ini bukanlah perkara yang mudah bagi pemerintah, namun hal ini
patut kita apresiasi sebagai langkah yang baik agar potensi-potensi yang ada di
desa dapat dikembangkan dengan baik sehingga mendorong perekonomian di desa dan
meminimalkan tingkat urbanisasi.
Acara
ini di ramaikan dengan beberapa agenda di antaranya Islamic Economic Seminar,
Serasehan FoSSEI Yogyakarta, Islamic Economic Olympiad, Islamic Economic Debate
Competition, dan Islamic Economic Paper Competition. Alhamdulillah Islamic
Economics Study Club mengirim delegasinya berjumlah tim olimp sebanyak 3 tim,
tim debat sebanyak 1 tim, dan tim paper sebanyak 2 tim.
Dalam
Islamic Economic Seminar terdapat topik yang manarik dari salah satu pembicara
yakni Bpk. Muh Rudi Nugroho, SE.,M.Sc dengan topik “Tinjauan Akademis Membangun
Industri Kreatif Berbasis Desa”. Mengutip materi yang disampaikan beliau bahwa
dalam menatap pelaksanaan UU Desa terbagi ke dalam tiga bagian yakni,
Dari
tiga bagian tersebut Bpk. Rudi menyoroti pada bagian struktur dan kelembagaan,
menurut beliau SDM di desa masih sangat memprihatinkan. Seperti di desanya di
Klaten, beliau melihat dari keseluruhan perangkat desa hanya dua orang yang
mampu mengoperasikan computer yakni sekretaris dan bendahara desa. Dalam
paparan beliau terdapat beberapa Alokasi Dana Desa (ADD) Kab/Kota di Provinsi
Se-Indonesia Tahun 2015 tampak alokasi terbesar pada Prov. Jawa Timur sebesar
3.243,16 M, disusul no dua Prov. Jawa Tengah sebesar 2.910,70 M, dan ketiga
Prov. Jawa Barat sebesar 2.180,51 M. Hal ini bisa terjadi akibat beberapa
faktor yang mendukung hal tersebut, namun Bpk. Rudi menilai belum adanya
blueprint pendamping desa sehingga masing-masing desa berjalan dengan
sendirinya. Ada cerita unik yang dipaparkan oleh beliau, bahwa ada di suatu
desa karena bingung mengalokasikan dananya untuk apa, karena kondisi jalan yang
sudah baik akhirnya mereka menghancurkan jalan tersebut dan membangunnya lagi.
Jika kita lebih jauh berpikir apa tujuan dari UU Desa ini? Beliau memaparkan
pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan
kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui :
Beliau
menjelaskan sampai saat ini dana desa baru tercapai pada level 2 yakni
pembangunan sarana dan prasarana desa. Namun tidak mutlak semua desa, ada juga
desa yang sudah sampai pada level 3 namun tidak banyak seperti di Desa Kita
Manding, Sabdodai, Bantul, Yogyakarta. artinya butuh relasi pendamping dalam menggerakkan suatu desa tidak selalu
soal dana namun seperti konsultan apakah itu bisnis, ekonomi, tata kota,
arsitek, energi, dan lain sebagainya. Sebagai penutup kami mengutip paparan
beliau terkait model-model pemberdayaan dan revitalisasi desa yakni :
Pada
sesi terakhir delegasi IESC FE UII yang
terdiri dari Tim Olimp IESC 1 Muhilah Ashar, Fatma Nur Farida, dan Aldo
Apriando. IESC 2 Alfi Roviah, Alana Sabila, dan Wilda Rahmadhani. IESC 3 Lulu
Iqlima, M Syaiful Rohman, dan Milla Zahida. Untuk Tim Debat terdiri dari IESC A
Tiyas Kurnia, Teguh Pengabdian, dan Muftah Marbaith Al Hamid. Sedangkan Tim
Paper terdiri dari IESC 1 Farisa Nurin Sabrina, Meridhaeni M, dan Irma
Sofiastuti. IESC 2 Linda Febi Arumdani, Sugeng, dan Novi Dwi Adianti.
Alhamdulillah Tim Olimp IESC 1 masuk semifinal, peringkat 2 saat masuk babak
final, dan ranking 4 setelah final. Untuk Tim Debat IESC A peringkat 9. Dan
yang terakhir untuk Tim Paper berhasil masuk 10 besar. Pesan dari Presiden IESC
FE UII sdri. Heti adalah untuk Temilreg 2016 IESC membawa segudang pengalaman,
dan sudah menang di target masing-masing. Alhamdulillah...